2 Dec
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
1 Dosa Lebih Besar dari Banyak Kemanfaatan Judi dan Khomer
Segala puji yang disertai pengagungan seagung-agungnya hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan perendahan diri kita yang serendah-rendahnyanya hanya kita berikan kepadaNya Robbul ‘Alamin. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam.
Tidak diragukan lagi Al Qur’an adalah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya. Bahkan bahasa yang digunakan adalah bahasa yang paling tinggi. Allah Subhana wa Ta’ala berfirman di awal-awal surat Al Baqoroh,
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
“Itu (Al Qur’an) adalah kitab yang tidak ada keragauan padanya sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa”. (QS : Al Baqoroh [2] : 2).
Mungkin diantara kita pernah atau bahkan sering membaca ayat Allah ‘Azza wa Jalla dalam surat Al Baqoroh ayat 219 tentang judi dan khomer,
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamer[1] dan judi[2]. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. (QS : Al Baqoroh [2] : 219).
Kemudian dalam hatinya bertanya-tanya, mengapa dalam ayat ini disebutkan manfaat dalam bentuk jama’ (plural) sedangkan dosa disebutkan dalam bentuk tunggal/mufrod (singular). Maka jawaban pertanyaan di atas adalah sebagaimana yang disampaikan syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin Rohimahullah,
إنه مع كثرة منافعهما فإن إثمهما أكبر، وأعظم؛ لأنه لو كانت منفعة واحدة لم يستغرب كون الإثم أكبر؛ لكن حتى وإن تعددت المنافع، وكثرت فإن الإثم أكبر، وأعظم؛ وتأمل قوله تعالى: { منافع للناس }؛ لأنها منافع مادية بحتة تصلح للناس من حيث هم أناس؛ وليست منافع ذات خير ينتفع بها المؤمنون.
قوله تعالى: { وإثمهما أكبر من نفعهما } يعني: ما يترتب عليهما من العقوبة أكبر من نفعهما؛ لأن العقوبة في الآخرة؛ وأما النفع ففي الدنيا؛ وعذاب الآخرة أشق، وأبقى.
“Sesungguhnya walaupun kemanfaatannya banyak namun dosanya lebih besar. Karena seandainya manfaatnya cuma satu maka tidaklah dapat melampaui keadaan dosanya yang besar. Bersamaan dengan banyaknya manfaatnya, namun dosanya lebih besar. Renungkanlah firman Allah Subhana wa Ta’ala,
مَنَافِعُ لِلنَّاسِ
“….beberapa manfaat bagi manusia”. (QS : Al Baqoroh [2] : 219).
Karena manfaatnya adalah kemanfaatan yang murni materi yang dapat memberikan kebaikan bagi manusia dari sisi tinjauan kehidupan mereka sebagai manusia saja (missal sebagai hiburan –pent.) dan bukan kemanfaatan yang sebenarnya yang dapat memberikan kemanfaatan bagi seorang yang beriman.
Firman Allah Ta’ala,
وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
“……tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. (QS : Al Baqoroh [2] : 219).
Maksudnya akibat berupa hukuman yang akan didapatkan pelakunya lebih besar daripada manfaatnya. Karena hukumannya adalah hukuman di akhirat sedangkan manfaatnya hanyalah sebatas kemanfaatan di dunia dan adzab akhirat jauh lebih menyusahkan dan kekal”. [Tafsir Al Baqoroh hal. 69/III, terbitan Dar Ibnul Jauzi, Riyadh]
Diterjemahkan secara bebas oleh,
Aditya Budiman bin Usman
[1] Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah memberikan pengertian tentang batasan sesuatu termasuk khomer, beliau mengatakan, “(والمراد بالخمر كل ما أسكر على وجه اللذة، والطرب.) Yang dimaksud dengan khomer adalah segala sesuatu yang mamabukkan dan disertai dengan efek perasaan senang/fly dan riang gembira”.[Tafsir Al Baqoroh hal. 67/III, terbitan Dar Ibnul Jauzi, Riyadh]
[2] Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah memberikan pengertian tentang batasan sesuatu termasuk judi, beliau mengatakan, “(كل كسب عن طريق المخاطرة، والمغالبة؛ وضابطه: أن يكون فيه بين غانم، وغارم.) Judi adalah cara memperoleh harta dengan cara taruhan dan kaidah batasannya adalah padanya ada diuntungkan dan ada yang dirugikan”.[idem]
Leave a Reply