16 Jul
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Ucapan Selamat ‘Idul Fithri
Alhamdulillah wa sholatu wa salamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa ashabihi wa maa walaah.
1 Syawal telah tiba, sholat Idul Fithri pun sudah di depan mata. Sering kita mendapatkan sms ucapan selamat hari raya. Lantas bolehkah ucapan selamat hari raya ? Bagaimana redaksinya ? Apa kata para ulama tentangnnya ?
Di dalam kitab Ahkamul ‘Ida’in[1] disebutkan bahwa,
“Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rohimahullah pernah ditanya (tentang ucapan selamat ‘Idul Fithri lalu beliau menjawab,
“Adapun hukum mengucapkan selamat pada hari ‘id dengan ucapan sebagian orang kepada orang lainnya setelah sholat ‘id dengan ucapan (تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَ مِنْكُمْ) Taqobbalallahu minnaa wa minkum artinya semoga Allah menerima amal kami dan kalian. Atau dengan ucapan (أَحَالَ اللهُ عَلَيْكَ) Ahaallallahu ‘alaika artinya Mudah-mudahan Allah memberikan balasan kebaikan pada mu, dan ucapan lain yang semisal. Maka ucapan ini diriwayatkan dari sejumlah shahabat rodhiyallahu ‘anhum, bahwasanya mereka melakukan hal tersebut. Ucapan ini juga diberikan keringan bolehnya oleh para Imam Mazhab semisal Imam Ahmad dan yang lainnya.
Akan tetapi Imam Ahmad mengatakan, “Adapun Saya, maka saya tidak pernah memulai mengucapkannya kepada seseorang. Namun apabila ada orang yang duluan memulai mengucapkannya maka saya akan menjawabnya”. Hal itu karena menjawab ucapan selamat merupakan kewajiban sedangkan memulai mengucapkannya bukanlah sunnah (mustahab) yang diperintahkan. Demikian juga hal tersebut tidak terlarang (artinya hukumnya boleh saja -pen). Maka barangsiapa yang melakukannya maka dia memiliki tauladan yang terlebih dahulu melakukannya dan orang yang tidak melakukannya juga memiliki tauladan. Allahu a’lam”[2].
Al Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah mengatakan[3], “Kami meriwayatkan dalam kitab Al Muhamiliyyat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair, dia berkata, “Dahulu para Shahabat Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam ketika mereka bertemu di hari ‘Id maka mereka saling mengucapkan
تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَ مِنْكُمْ
Taqobbalallahu minnaa wa minkum
artinya semoga Allah menerima amal kami dan kalian.
Ibnu Qudamah Rohimahullah menyebutkan dalam Kitab Al Mughni (hal. 259/II) bahwa Muhammad bin Ziyaad berkata, “Dahulu ketika aku bersama Abu Umamah Al Bahiliy dan yang lain dari kalangan Shahabat Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam , dahulu mereka ketika pulang dari sholat ‘Id saling mengatakan kepada orang lain,
تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَ مِنْكُمْ
Taqobbalallahu minnaa wa minkum
artinya semoga Allah menerima amal kami dan kalian.
Imam Ahmad Rohimahullah mengatakan sanad hadits Abu Umamah jayyid”.
Adapun ucapan kebanyakan orang (di Yordania –pen) kepada sesame mereka,
كُلُّ عَامٍ وَ أَنْتُمْ بِخَيْرٍ
Kullu ‘Aamin wa Antum bi Khoirin
Semoga pada setiap tahun kalian berada dalam kebaikan
Dan yang semisal ini maka ucapan tersebut tidak benar dan tidak diterima (para ulama -pen). Bahkan ucapan tersebut termasuk dalam firman Allah Ta’ala,
أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ
“Apakah kalian mau mengganti sesuatu yang lebih rendah sebagai pengganti dari sesuatu yang lebih baik”. (QS. Al Baqoroh [2] : 61)
Lantas bagaimana ucapan demikian jika disampaikan lewat kartu, sms, bbm atau facebook ?
Syaikh ‘Abdul Mushisn Al ‘Abbad Hafizhahullah pernah ditanya[4],
السؤال: ما حكم بطاقة التهنئة بيوم العيد؟ الجواب: التهنئة بيوم العيد سائغة، وقد جاء ما يدل على ذلك، وكونه يكتب تهنئة أيضاً لا بأس بذلك، ولا نعلم شيئاً يمنع منه،
Pertanyaan : Apa hukumnya kartu ucapan selamat ‘Id ?
Jawaban : Ucapan selamat ketika hari ‘Id boleh hukumnya. Terdapat dalil yang menunjukkan hal tersebut. Adapun menuliskan ucapan selamat pada hari ‘Id juga tidaklah mengapa. Saya tidak mengetahui dalil yang menujukkan larangan akan hal tersebut”.
Kemudian beliau menukil ucapan Ibnu Hajar Rohimahullah.
Dengan demikian maka hokum mengucapkan ucapan selamat hari ‘Id boleh saja. Allahu a’lam.
Mudah-mudahan bermanfaat.
Sigambal, setelah subuh.
1 Syawal 1436 H / 17 Juli 2015 M / Aditya Budiman bin Usman
[1] Lihat Ahkaamul ‘Ida’in oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan Al Halabiy hal. 61-62 terbitan Al Maktab Al Islamiyah, ‘Amman Yordania.
[2] Lihat Majmu’ Fatawa hal. 253/XXIV.
[3] Lihat Fathul Baari hal. 446/II.
[4] Lihat Syarh Sunan Abu Dawud hal. 3/VIII via Syamilah.
Leave a Reply