Menggunakan Pasta Gigi Ketika Sikat Gigi Di Bulan Romadhon

6 Jun

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Menggunakan Pasta Gigi Ketika Sikat Gigi Di Bulan Romadhon

Alhamdulillah wa sholatu wa salamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa ashabihi wa maa walaah.

Ketika berpuasa mulut kita cenderung mengeluarkan bau yang tidak sedap bagi orang lain. Salah satu cara yang digunakan banyak orang untuk mengurangi bau tidak sedap ini adalah dengan menggosok gigi dengan menggunakan odol atau pasta gigi. Selain itu menggosok gigi dengan menggunakan pasta gigi juga diyakini mampu memberikan rasa segar.

Lantas permasalahannya bolehkan menyikat gigi dengan menggunakan pasta gigi di siang hari ketika Bulan Romadhon ?

Temukan jawabannya ringkasnya dalam soal jawab berikut[1].

Pertanyaan

Menggunakan Pasta Gigi Ketika Sikat Gigi Di Bulan Romadhon 1

Bolehkah orang yang berpuasa (sikat gigi –pen) menggunakan pasta gigi di siang hari pada Bulan Romadhon ?.

 

Jawaban :

Menggunakan Pasta Gigi Ketika Sikat Gigi Di Bulan Romadhon 2

Tidak mengapa (boleh –pen) melakukan hal tersebut bersamaan dengan menjaga diri agar tidak menelan sebagiannya. Sebagaimana disyari’atkan menggunakan siwak bagi orang yang sedang berpuasa pada awal pagi, demikian pula pada siang harinya. Sebagian ulama berpendapat bersiwak setelah tergelincirnya matahari hukumnya makruh. Namun ini adalah pendapat yang kurang kuat. Pendapat yang tepat adalah tidak makruh (boleh) berdasarkan keumuman hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam yang dikeluarkan oleh An Nasa’i dengan sanad yang shohih dari ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘anha,

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Siwak itu menyegarkan dan membersihkan mulut dan sesuatu yang diridhoi Tuhan”.

Demikian juga sabda Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam,

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي ، لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ

“Kalaulah bukan karena memberatkan bagi ummatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak pada setiap kali hendak sholat”. Muttafaqun ‘alaihi

Ini bersifat umum ketika sholat Zhuhur dan ‘Ashar keduanya terjadi setelah matahari tergelincir. Dan Allahlah Pemberi Taufiq”.

* * *

Syaikh Ibnu Baaz.

 

selesai diterjemahkan, setelah subuh 10 Sya’ban 1437 H, 17 Mei 2016 M

Aditya Budiman bin Usman bin Zubir

[1] Lihat Fatawa Islamiyah hal. 126/II Terbitan Darul Wathon, Riyadh, KSA.

 

 

Tulisan Terkait

Leave a Reply