10 Jul
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Mengerjakan Sholat Tarawih Bersama Imam Hingga Selesai
Alhamdulillah wa sholatu wa salamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa ashabihi wa maa walaah.
Terdapat beberapa fenomena yang tak jarang kita temui, sebagian jama’ah pulang ketika sholat tarawih belum selesai, atau karena berbeda pendapat tentang berapa jumlah roka’at sholat, atau karena bacaan imam terlalu panjang, atau karena ingin mengerjakan sholat lagi di rumah, atau alasan yang semisal.
Maka apakah hal ini diperbolehkan atau apakah hal ini adalah sebuah hal yang utama ?
Jawabannya adalah apa yang disampaiakn Syaikh Abu Malik Kamaal bin Sayyid Saalim hafidzahullah. Beliau mengatakan,
“Mengerjakan Sholat Bersama Imam Hingga Selesai”
“Seyogyanya bagi orang-orang yang sholat bersama imam untuk menyempurnakannya sholatnya bersama imam hingga sholat selesai dan tidak memisahkan diri sebelum imam selesai. Terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari Shahabat Abu Dzar Rodhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ قِيَامَ لَيْلَةٍ
“Barangsiapa yang sholat bersama imamnya hingga selesai maka Allah tetapkan/tuliskan baginya sholat semalam suntuk”[1].
Jika imam melaksanakan witir pada akhir sholatnya maka hendaknya ia melaksanakan witir bersama imam. Walaupun dia berniat melaksanakan sholat lagi pada malam itu. Maka hal ini tidaklah mengapa sebagaimana dijelaskan sebelumnya”[2].
Mudah-mudahan bermanfaat.
Rantauprapat, 10 Romadhon 1435 H / 8 Juli 2014 M /
Aditya Budiman bin Usman
[1]HR. Abu Dawud no. 1375, Tirmidzi no. 806, An Nasa’i no. 1298 dan Ibnu Majah 1327.
[2]Lihat Shohih Fiqh Sunnah hal. 420/I. Terbitan Maktabah Tauqifiyah, Kairo, Mesir.
Leave a Reply