15 Mar
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Letak Tangan Ketika Bersedekap Di Dalam Sholat
Alhamdulillah wa Sholatu wa Salamu ‘alaa Rosulillah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam.
Di beberapa tempat ada sebuah anggapan bahwa ciri orang benar-benar mengikuti sunnah itu ketika sholat meletakkan kedua tangannya di dadanya. Dengan anggapan ini dibangunlah opini bahwa letak tangan ketika sedekap di dalam sholat hanya pada kedua buah dada atau di atasnya. Selanjutnya orang yang tidak demikian maka teranggap sholatnya tidak sunnah alias bid’ah. Lantas benarkah anggapan ini ?
Pertama, hadits yang menunjukkan dimana letak tangan ketika bersedekap di dalam sholat banyak sekali jumlahnya. Namun yang paling shohih adalah riwayat dari Wail bin Hujr Rodhiyallahu ‘anhu,
عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ – رضي الله عنه – قَالَ : – صَلَّيْتُ مَعَ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَوَضَعَ يَدَهُ اَلْيُمْنَى عَلَى يَدِهِ اَلْيُسْرَى عَلَى صَدْرِهِ.
Dari Wail bin Hujr dia berkata, “Aku sholat bersama Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam beliau meletakkan tangan yang kanan di atas tangan yang kiri dan menempatkannya di atas dadanya”[1].
Lantas dianggap satu-satunya posisi tangan ketika sedekap harus persis di atas dada. Sedangkan yang lain bid’ah. Padahal jika dikaji kembali kitab-kitab para ulama yang tidak perlu diragukan keilmuannya maka kita akan dapati demikian banyak keterangan mereka.
Kedua, Ringkasnya dari sekian banyak perbedaan pendapat para ulama maka ungkapan Syaikh Bakr bin Abu Zaid Rohimahullah ini sangat menenangkan dan melapangkan hati.
“Dari sisi ini maka jelaslah bahwa sesungguhnya tidak terdapat hadits tegas yang marfu’ tentang tempat tertentu meletakkan kedua tangan di tubuh ketika bersedekap melainkan di atas dada. Perkara ini adalah perkara yang luas yaitu dimana saja yang jelas termasuk dada, boleh di atas buah dada atau di bawahnya. Karena tidak terdapat riwayat perincian persis tempat meletakkannya di dada”[2].
Ini dia perkataan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thoroifi Hafizhahullah yang lebih luas lagi.
“Pendapat yang dianut mayoritas ulama dari kalangan shahabat dan tabi’in adalah bahwa seseorang diberikan pilihan. Jika dia meletakkan tangannya di atas dada atau di atas pusatnya atau di atas perutnya atau selain itu maka tidak mengapa. Karena (inti -pen) ittiba’ dalam masalah ini adalah meletakkan tangan yang kanan di atas tangan yang kiri saja. Sedangkan menambahi rincian dari itu sangat minim dalil yang tsabit/shohih dari Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam tentang masalah tersebut”[3].
Ringkasnya,
Karena duduk permasalahannya demikian maka hendaklah masing-masing kita memilih pendapat yang paling kuat menurut kita untuk kita amalkan, serta tetap menghargai kaum muslimin lainnya yang memilih pendapat berbeda dari kita asalkan masih berdasarkan dalil yang kuat. Allahu a’lam.
5 Jumadil Akhir 1437 H, 14 Maret 2016 M
Aditya Budiman bin Usman.
[1] HR. Abu Dawud no. 759, Ibnu Khuzaimah dalam shohihnya no. 479. Lafazh ini milik Ibnu Khuzaimah Rohimahullah.
[2] Lihat Laa Jadiida fi Ahkamish Sholat hal. 32-33 terbitan Darul ‘Ashimah, Riyadh, KSA.
[3] Lihat Shifat Sholat Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thoroifi hal. 89-90 terbitan Maktabah Darul Minhaj, Riyadh, KSA
Leave a Reply