5 Jul
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Lebih Dahulu Puasa Karena Hati-Hati Sudah 1 Romadhon
Segala puji hanya kembali dan milik Allah Tabaroka wa Ta’ala, hidup kita, mati kita hanya untuk menghambakan diri kita kepada Dzat yang tidak membutuhkan sesuatu apapun dari hambanya. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah, Muhammad bin Abdillah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam, beserta keluarga dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum.
Ketika keadaan malam 30 Sya’ban tidak terlihat hilal Romadhon memilih untuk melakukan ibadah puasa. Mereka beralasan atsar sebagian salaf/sahabat yang melakukan puasa dalam rangka hati-hati sudah masuk 1 Romadhon.
Diantara atsar yang sering dibawakan dalam masalah ini adalah atsar-atsar sebagai berikut.
فقال الوليد بن مسلم: أخبرنا ثوبان، عن أبيه، عن مكحول، أن عمر بن الخطاب كان يصوم إذا كانت السماء فى تلك الليلة مغيمة ويقول: ليس هَذَا بالتقدُّم، ولكنَّه التحرِّى.
Al Walid bin Muslim mengatakan, Tsauban telah mengabarkan kepada kami dari ayahnya dari Makhul. Bahwa ‘Umar bin Al Khottob Rodhiyallahu ‘anhu biasa berpuasa ketika langit pada malam itu (30 Sya’ban) berawan sehingga hilal tidak terlihat. Beliau kemudian mengatakan, “Hal ini kau lakukan bukanlah untuk mendahului puasa Romadhon melainkan dalam rangka kehati-hatian”.
Atsar ini dibawakan Ibnul Qoyyim Rohimahullah di kitabnya Zaadul Ma’ad. Namun pentahqiq kitab ini (Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan ‘Abdul Qodir Al Arnauth) mengatakan, “Makhul tidak menjumpai ‘Umar bin Khottob sehingga atsar ini adalah atsar yang terputus sanadnya”[1].
أما الرواية عن علىٍّ رضى الله عنه، فقال الشافعى: أخبرنا عبد العزيز بن محمد الدَّراوردى، عن محمد بن عبد الله بن عمرو بن عثمان، عن أمه فاطمة بنت حسين، أن علىَّ بن أبى طالب قال: لأن أصومَ يوماً من شعبان، أحبُّ إلىَّ من أن أُفْطِرَ يوماً من رمضان.
Sedangkan riwayat yang diriwayatkan dari ‘Ali bin Abu Tholib Rodhiyallahu ‘anhu, maka Al Imam Syafi’i Rohimahullah mengatakan, ‘Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darowardiy dari Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Amru bin ‘Utsman dari Ibunya Fathimah bintu Husain, bahwa ‘Ali bin Abu Tholib mengatakan, “Berpuasa sehari di Bulan Sya’ban lebih aku sukai dari pada berbuka satu hari di Bulan Romadhon”[2].
Sedangkan riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhuma,
وأما الرواية عن ابن عمر: ففى كتاب عبد الرزاق: أخبرنا معمر، عن أيوب، عن ابن عمر قال: كان إذا كان سحابٌ أصبحَ صائماً، وإن لم يكن سحاب، أصبح مفطراً.
Adapun riwayat tentang hal ini dari Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhuma maka sebagaimana terdapat dalam ‘Abdur Rozzaaq, ‘Mu’ammar telah mengabarkan dari Ayyub dari ‘Ibnu Umar, dia mengatakan, “Dahulu jika di langit terdapat awan (yang menghalangi terlihatnya hilal –ed.) maka dia berpuasa dan jika tidak terdapat awan (sehingga jelas hilal belum terlihat –ed.) maka dia tidak berpuasa”[3].
Sedangkan dalam kitab Shohihain dari Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhuma,
أن النبى صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: ” إذا رَأَيْتُمُوه، فَصُومُوا، وإذا رَأَيْتُمُوه فَأَفْطِرُوا، وإنْ غُمَّ عَلَيْكُم فاقْدُرُوا له”.
Sesungguhnya Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda, “Jika kalian melihat hilal maka berpuasalah dan jika kalian tidak melihatnya maka janganlah berpuasa. Sedangkan jika pandangan kalian tertutup awan makan perkirakannlah bilang bulan Sya’ban (dalam riwayat lain disebutkan maka genapkanlah menjadi 30 hari)”[4].
زاد الإمام أحمد رحمه الله بإسناد صحيح، عن نافع قال: كان عبد الله إذا مضى من شعبان تسعة وعشرون يوماً، يَبْعَثُ مَن ينظرُ، فإن رأى، فذاك، وإن لم يَر، ولم يَحُلْ دون منظره سحابٌ ولا قتر، أصبح مفطراً، وإن حال دون منظره سحابٌ أو قَتَر أصبح صائماً.
Imam Ahmad Rohimahullah menambahkan dengan sanad yang shohih, dari Nafi’, dia mengatakan, “Merupakan kebiasaan Ibnu Umar jika telah berlalu tanggal 29 Sya’ban maka dia mengutus seseorang untuk melihat hilal. Jika orang tersebut melihat hilal maka esok harinya dia berpuasa. Namun jika tidak terlihat hilal bukan karena tertutup awan maka esok harinya dia tidak berpuasa. Sedangkan jika keadaan tidak terlihat hilal karena adanya awan maka dia berpuasa esok harinya”[5].
Sedangkan riwayat dari Mu’awiyah Rodhiyallahu ‘anhu,
فقال أحمد: حدثنا المغيرة، حدثنا سعيد بن عبد العزيز، قال: حدثنى مكحول، ويونس بن ميسرة بن حَلْبَس، أن معاوية ابن أبى سفيان كان يقول: لأن أَصُومَ يوماً مِنْ شعبانَ، أحبُّ إلىَّ من أن أُفْطِرَ يوماً مِنْ رمضان.
Imam Ahmad mengatakan, ‘Al Mughiroh telah mengabarkan kepada kami, Sa’ad bin Abdul Aziz telah mengabarkan kepada kami, dia mengatakan, Makhul dan Yunus bin Misaroh bin Halbas telah mengabarkan kepada ku, ‘Bahwa Mu’awiyah bin Abu Sufyan pernah mengatakan, “Sungguh berpuasa sehari di Bulan Sya’ban lebih aku cintai dari pada aku tidak puasa sehari di Bulan Romadhon”[6].
Demikian juga riwayat dari pada sahabat lainnya, yang kebanyakan terdapat masalah di dalam sanadnya. Dari riwayat-riwayat yang kami nukilkan di atas, dapat kita tarik satu benang merah bahwa mereka Rodhiyallahu ‘anhum berpuasa pada hari Syak (hari yang diragukan apakah masih 30 Sya’ban atau sudah 1 Romadhon) memiliki motif yang hampir sama yaitu kehati-hatian jika sudah termasuk bulan Romadhon dan bukanlah karena menganggap apa yang mereka lakukan itu merupakan sebuah kewajiban karena sebagaimana yang disampaikan Ibnul Qoyyim Rohimahullah,
لكان يأمر بذلك أهلَه وغيرهم، ولم يكن يقتصِرُ على صومه فى خاصة نفسه، ولا يأمر به، ولبيَّن أن ذلك هو الواجب على الناس.
“Apabila puasa pada hari yang diragukan tersebut merupakan sebuah kewajiban tentulah dia (sahabat yang berpuasa pada hari itu) memerintahkan keluarganya untuk berpuasa. Dan tidak mencukupkan mengkhususkan bagi dirinya sendiri. Demikian juga beliau tidaklah memerintahkan orang lain untuk berpuasa sebagai penjelas bahwa hal itu wajib bagi seluruh ummat islam”[7].
Alasan lainnya berpuasa pada hari ini bukanlah sebuah hal yang disepakati para sahabat, diantara para sahabat yang diriwayatkan tidak berpuasa pada hari ini adalah ‘Umar bin Al Khottob, ‘Ali bin Abu Tholib, Ibnu Mas’ud, Hudzaifah, Abdullah bin ‘Abbas dan ‘Anas bin Malik Rodhiyallahu ‘anhum”[8].
Namun ada hal yang perlu diperhatikan bagi kita yang mengambil pendapat seperti yang dilakukan Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhuma yaitu dalam rangka kehati-hatian. Hal tersebut adalah sebagaimana yang disampaikan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin Rohimahullah,
“Adapun karena kehati-hatian maka pertama sesungguhnya hal itu berlaku untuk perkara yang asalnya wajib sedangkan untuk perkara yang asalnya tidak wajib maka bukan termasuk kehati-hatian mewajibkan hal ini”[9].
Bulan Sya’ban terutama pada akhir-akhir bulannya, asalnya adalah tidak ada kewajiban sehingga berpuasa pada tanggal 30 Sya’ban dalam rangka kehati-hatian bukanlah suatu hal yang tepar terlebih lagi orang yang mewajibkannya. Allahu a’lam.
Berdasarkan keterangan di atas maka jelaslah bagi kita yang lebih tepat –Allahu a’lam- tidak berpuasa pada hari semisal yang kita bicarakan di atas.
[Aditya Budiman bin Usman]
-yang mengharap ampunan Robbnya-
[1] Lihat Zaadul Ma’ad hal. 41/II.
[2] HR. Imam Syafi’i no. 251/I, Daruquthni no. 170/II, Baihaqi no. 212/IV namun pada sanadnya ada inqitho’/terputus.
[3] HR. ‘Abdur Rozzaaq no. 7323 dengan sanad yang shohih.
[4] HR. Bukhori no. 1906 dan Muslim no. 2498.
[5] HR. Ahmad no. 4488 dan Abu Dawud no. 2320.
[6] Pentahqiq Zaadul Ma’ad mengatakan, “Riwayat ini adalah riwayat yang terputus, dan riwayat dari Amru bin Al ‘Ash juga terputus. Pada sanadnya terdapat Ibnu Luhay’ah.
[7] Zaadul Ma’ad hal. 44/II.
[8] Zaadul Ma’ad hal. 43/II.
[9] Lihat Syahrul Mumthi’ hal. 168/II.
Leave a Reply