Ketika Roka’at Imam Lebih Namun Sudah Diingatkan

13 Oct

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Ketika Roka’at Imam Lebih Namun Sudah Diingatkan

Alhamdulillah wa Sholatu wa Salamu ‘alaa Rosulillah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam.

Ketika anda sholat zhuhur sebagai makmum. Lantas pada roka’at keempat, bukannya tahiyyat akhir namun imam malah berdiri. Kemudian makmum mengingatkan dengan ucapan subhanallah tetapi imam tetap saja melanjutkan. Lalu bagaimana dengan sang makmum ? Tetap ikut imam atau bagaimana ? Simak tanya jawab berikut.

Ketika Roka’at Imam Lebih Namun Sudah Diingatkan 1

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rohimahullah pernah ditanya[1],

“Ketika imam berdiri untuk mengejakan roka’at kelima, kemudian makmum bertasbih untuk mengingatkan namun imam tidak menghiraukan ucapan mereka karena dia mengira bahwa dia tidak lupa. Maka apakah makmum ikut berdiri bersama imam atau tidak ?”

Beliau Rohimahullah menjawab,

Ketika Roka’at Imam Lebih Namun Sudah Diingatkan 2

“Jika makmum yang ikut berdiri bersama imam dalam keadaan tidak tahu maka sholatnya tidak batal. Namun apabila makmum tahu maka tidak boleh mengikuti gerakan imam itu (tidak ikut berdiri bersama imam -pen) bahkan makmum (duduk –pen) menunggu imam hingga dia salam bersama mereka. Atau dapat juga makmum salam sebelum imam salam (tanpa harus menunggu imam -pen). Namun menunggu salam bersama imam lebih bagus. Allahu a’lam”.

 

Selesai Subuh, 24 Dzul Hijjah 1436 H, 7 Oktober 2015 M

Aditya Budiman bin Usman bin Jubir

[1] Lihat Majmuu’ Fataawaa Ibnu Taimiyah hal. 53/XXIII terbitan Mujamma’ Malik Fahad, Madinah, KSA.

 

Tulisan Terkait

Leave a Reply