30 Jun
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Jangan Kotori Dirimu Dengan Maksiat Setelah Romadhon
Alhamdulillah wa sholatu wa salamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa ashabihi wa maa walaah.
Pertama
Allah Subhana wa Ta’ala berfirman tentang tujuan akhir yang diharapkan dari kewajiban puasa di Bulan Romadhon,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”. (QS. Al Baqoroh [2] : 183)
Maksud pokok Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan kita berpuasa adalah agar mampu bertaqwa. Sebab, ketika berpuasa kita mampu meninggalkan hal-hal yang halal di luar puasa. Maka sudah sepatutnya dan kita seharusnya mampu meninggalkan hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan setelah Bulan Romadhon.
Intinya ingat tujuan puasa bukanlah sekedar menahan rasa lapar dan haus. Sungguh rugi jika puasa kita hanya menghasilkan rasa lapar dan haus namun tidak melahirkan insan baru, yang lebih bertaqwa dari sebelum Romadhon. Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ
“Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak menghasilkan apapun kecuali rasa lapar semata”[1].
Kedua
Bulan Syawwal adalah bulan kesempatan untuk menyempurnakan pahala puasa layaknya berpuasa selama setahun penuh. Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang telah berpuasa Romadhon kemudian dia mengikutinya dengan melaksanakan puasa 6 hari di Bulan Syawwal maka seolah-olah dia berpuasa selama setahun”[2].
Beliau Shollallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ فَشَهْرٌ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ فَذَلِكَ تَمَامُ صِيَامِ السَّنَةِ
“Barangsiapa yang telah berpuasa pada Buan Romadhon maka itu (pahalanya) sebulan dikali 10 bulan. Puasa 6 hari setelah Idhul Fithri maka itulah penggenap (pahala) puasa setahun penuh”[3].
Ketiga
Ketahuilah, maksiat setelah Bulan Romadhon merupakan tanda ibadah Romadhon kita tidak diterima. Ibnu Rojab Al Hambaliy (wafat Tahun 795 H) Rohimahullah mengatakan[4],
“Sesungguhnya membiasakan puasa setelah puasa Romadhon merupakan tanda diterimanya puasa Romadhon. Karena sesungguhnya Allah Subhana wa Ta’ala jika menerima amalan seorang hamba maka Allah Tabaroka wa Ta’ala akan memberikan hidayah untuk beramal sholeh setelahnya. Sebagaimana ungkapan sebagian ulama : Ganjaran sebuah amal kebaikan adalah amal kebaikan setelahnya. Maka barangsiapa yang beramal dengan sebuah amal kebaikan kemudian mengiringinya dengan amal kebaikan setelahnya merupakan tanda diterimanya amal kebaikan sebelumnya. Demikian juga barangsiapa yang beramal kebaikan kemudian mengiringinya dengan amal keburukan setelahnya maka hal itu merupakan tanda ditolaknya dan tidak diterimanya amal kabaikan sebelumnya”.
Keempat
Jangan sampai ketika Allah Subhana wa Ta’ala telah memberikan kita taufiq untuk beribadah di Bulan Romadhon lantas setelah itu kita berbuat kemaksiatan setelahnya. Jangan sampai nikmat Allah Subhana wa Ta’ala kita ganti dengan kekufuran.
Ibnu Rojab Rohimahullah juga mengatakan[5],
“Adapun perbuatan mengganti nikmat taufiq untuk berpuasa di Bulan Romadhon dengan (kembali) melakukan kemaksiatan setelahnya, maka ini termasuk perbuatan orang-orang yang mengganti, membalas nikmat Allah dengan perbuatan kekufuran (atas nikmat). Bahkan apabila dia telah berazam ketika puasa agar nanti kembali lagi bermaksiat setelah selesai dari puasa maka puasanya tertolak dan pintu rohmah tertutup atas wajahnya”.
Kemudian beliau menukil ucapan Ka’ab,
“Barangsiapa yang berpuasa di Bulan Romadhon dan dia berucap di hatinya (bertekad, berniat) bahwasanya jika telah Romadhon telah usai maka dia tidak akan bermaksiat kepada Allah, akan masuk surga tanpa ditanyai dan hisab. Sedangkan barangsiapa yang puasa di Bulan Romadhon namun dia berucap di hatinya (bertekad, berniat) bahwasanya jika telah Romadhon telah usai maka dia akan bermaksiat kepad Robb nya, puasanya tertolak”.
Kesimpulannya
Mari tunaikan puasa 6 hari di Bulan Syawwal
Mari tunaikan hak-hak Allah setelah Bulan Romadhon
Mari menjadi insan yang lebih bertaqwa setelah Romadhon.
Sigambal, 6 Syawwal 1438 H / 30 Juni 2017 M.
Setelah subuh,
Aditya Budiman bin Usman
[1] HR. Ibnu Majah no. 1690. Al Albani Rohimahullah mengatakan, “Hasan shohih”.
[2] HR. Muslim no. 1164.
[3] HR. Ahmad no. 22465, An Nasa’i no. 2873, Ibnu Majah no. 1715 dan lain-lain. Al Albani Rohimahullah mengatakan, “Shohih”.
[4] Lihat Lathoif Al Ma’arif hal. 388 terbitan Al Maktab Al Islami, Beirut, Lebanon.
[5] Lihat Lathoif Al Ma’arif hal. 389-390.
Leave a Reply