30 Jul
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Hukum Mandi Agar Segar Di Bulan Romadhon
Segala puji hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla. Dzat yang telah mewajibkan puasa bagi hamba-hambaNya. Sholawat serta salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi was sallam kepada istri-istri beliau dan seluruh sahabatnya Ridwanullah alaihim ajma’in.
[Pertanyaan]
“Apa Hukum Mandi Agar Segar Di Bulan Romadhon?”
[Jawab]
Mandi agar tubuh segar di bulan Romadhon hukumnya boleh dan tidaklah mengapa. Bahkan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi was sallam pernah menyiramkan air di kepalanya karena panasnya udara, dahaga sedangkan Beliau berpuasa[1]. Demikian juga Abdullah bin ‘Umar rohimahullah membasahi pakaiannya dengan air untuk meringankan panasnya udara, hausnya dahaga sedangkan beliau berpuasa.
Diterjemahkan dengan perubahan seperlunya dari Fatawa Arkanil Islam oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin hal. 480-481 terbitan Dar Tsuroya, Riyadh, KSA
Menjelang Tidur,
Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Bunda, 29 Juli 2011
Aditya Budiman bin Usman
[1] Sebagaimana apa yang diriwayatkan oleh Abu Bakar rodhiyallahu ‘anhu,
قَالَ أَبُو بَكْرٍ قَالَ الَّذِى حَدَّثَنِى لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ أَوْ مِنَ الْحَرِّ
“Abu Bakar mengatakan, “Telah mengabarkan kepadaku bahwa ia telah melihat Rosululloh shallallahu ‘alaihi was sallam di sebuah tanjakan menyiramkan air di kepalanya dengan air sedangkan ia berpuasa untuk menyegarkan diri dari rasa haus dan panasnya udara”. [HR. Abu Dawud no. 2365, hadits ini dinilai shohih oleh Syaikh Al Albani rohimahullah]
Editor.
Leave a Reply