13 Kesalahan dalam Sholat yang Sering Terjadi

21 Mar

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

13 Kesalahan dalam Sholat yang Sering Terjadi

Segala puji yang disertai pengagungan seagung-agungnya hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan perendahan diri kita yang serendah-rendahnyanya hanya kita berikan kepadaNya Robbul ‘Alamin. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam.

Tak ayal lagi dan merupakan sebuah hal yang diketahui bersama bahwa sholat memiliki keagungan yang sangat tinggi dalam islam. Bersamaan dengan itu tak jarang kita lihat berbagai praktek sholat yang salah dikerjakan oleh sebagian kaum muslimin. Oleh karena itulah banyak kalangan para ulama’ menulis kitab yang berhubungan dengan kesalahan yang terjadi dalam sholat. Semisal apa yang ditulis Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman dan Abdul Aziz bin Abdur Rahman al Musanid. Hal ini menunjukkan perhatian mereka tentang masalah yang dihadapi kaum muslimin dan bukti kalau hal tersebut benar-benar melanda di hampir semua penjuru dunia.

Untuk itulah kami nukilkan sebagian kesalahan tersebut yang sering kami lihat terjadi di sekitar kita dan bagaimana sikap yang benar.

Kesalahan :

[1]. Melafadzkan niat dalam sholat, seperti ucapan sebagian orang ketika hendak mengangkat tabirotul ihrom

نَوَيْتُ أَنْ أُصَلِّيَ الْظُهْرِ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ فِيْ جَمَاعَةٍ أَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

“Aku berniat mengerjakan sholat dzuhur empat roka’at secara berjama’ah karena mengharapkan (ridho) Allah Ta’ala”[1].

Koreksi :

Sesungguhnya niat sebuah amalan letaknya di hati dan tidak boleh dilafadzkan. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah rohimahullah memiliki pembahasan yang bagus seputar masalah ini. Diantara pembahasan beliau, beliau mengatakan, “Sesungguhnya melafadzkan niat merupakan salah satu bentuk lemahnya cara berfikir dan lemahnya pengetahuan agama seseorang. Hal ini juga termasuk bid’ah yang buruk”. [Majmu’ Fatawa hal. 227-258/XXII].

Kesalahan :

[2]. Sebagaian orang yang mengerjakan sholat mencukupkan diri membaca surat Al Fatihah dan surat lain setelahnya di dalam hati dan tidak menggerakkan bibirnya. Hal yang demikian ini juga dikerjakan sebagaian orang ketika membaca dzikir/bacaan ruku’, i’tidal, sujud dan dzikir lainnya dalam sholat.

Koreksi :

Sudah seharusnya seorang yang sedang mengerjakan sholat membaca surat Al Fatihah, surat lain setelahnya dengan menggerakkan bibirnya agar ia (dirinya sendiri[2]) bisa mendengar apa yang dibacanya. Hal yang demikian ini juga seharusnya dikerjakan juga pada dzikir/bacaan ruku’, i’tidal, sujud dan dzikir lainnya dalam sholat.

Kesalahan :

[3]. Seorang yang datang ke mesjid untuk melakukan sholat berjama’ah. Ketika itu ia mendapati imam telah ruku’ kemudian ia langsung ruku’ bersama imam setelah melakukan satu takbir saja[3].

Koreksi :

Jika seorang yang datang ke mesjid untuk melakukan sholat berjama’ah ketika itu imam sudah ruku’ maka hendaklah ia ruku’ bersama imam setelah melakukan dua takbir dengan niat (di dalam hatinya) takbir yang pertama adalah takbirotul ihrom dan yang kedua adalah takbirotul intiqol untuk ruku’[4].

Kesalahan :

[4]. Tidak mengangkat tangan pada saat dimana terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang menyebutkan disunnahkan mengangkat tangan ketika itu.

Koreksi :

Merupakan bentuk mengikuti cara sholat Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam ketika kita mengangat tangan dimana beliau shallallahu ‘alaihi was sallam mengangkat tangan, semisal ketika takbirotul ihrom, ketika hendak ruku’, ketika berdiri dari ruku’, ketika berdiri setelah tasyahud awal dan terkadang[5] ketika hendak berdiri dari sujud.

Kesalahan :

[5]. Menunda-nunda takbirotul ihrom (bersama imam).

Koreksi :

Datang ke mesjid sebelum imam melakukan takbirotul ihrom untuk sholat jama’ah memiliki banyak keutamaan, terutama untuk melakukan ibadah sunnah semisal sholat tahiyatul mesjid, sholat rowatib atau membaca ayat-ayat Al Qur’an serta dapat takbirotul ihrom bersama imam. Hal ini juga merupakan bukti yang menunjukkan benarnya iman dan kecintaan terhadap sholat. Sedangkan datang ke mesjid dengan menunda-nunda keberangkatan sehingga tidak dapat melakukan takbirotul ihrom bersama imam merupakan bentuk merasa berat terhadap sholat dan akan kehilangan kebaikan yang sangat banyak dan yang lebih disayangkan lagi adalah jika sampai ketinggalan rokaat yang banyak dan hal ini sering terjadi. Maka hal ini adalah perkara yang diinginkan syaithon untuk memburu orang-orang yang lemah imannya dan agar mereka terjauhkan dari kebaikan. Maka sudah sepantasnya kita menghindari hal ini.

Kesalahan :

[6]. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri namun meletakkan kedua (terlalu) dekat dengan leher.

Koreksi :

Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan ditempatkan di dada[6]. Adapun menempatkannya di dekat leher maka hal ini adalah merupakan salah satu bentuk berlebih-lebihan dan memberat-beratkan diri.

Kesalahan :

[7]. Sebagian orang ketika hendak melaksanakan sholat subuh, hal ini lebih terlihat lagi pada saat pelaksanaan sholat tarawih pada bulan Romadhon bersandar di tiang-tiang mesjid yang ada di belakangnya. Kemudian ia barulah akan berdiri ketika imam hendak ruku’.

Koreksi :

Sudah seharusnya hal ini ditinggalkan. Sebagian ulama’ mengatakan hal ini tidaklah boleh dikerjakan bahkan rokaat yang ia kerjakan demikianpun tidak teranggap/tidak sah. Namun sangat disayangkan hal ini banyak terjadi.

Kesalahan :

[8]. Berlomba-lomba (agar mendahului imam) ruku’ dengan imam.

Koreksi :

Adalah suatu hal yang terlarang mendahului imam dalam bentuk apapun. Karena imam itu diangkat untuk diikuti. Sehingga makmum tidaklah boleh ruku’ kecuali imam telah sempurna ruku’.

Kesalahan :

[9]. Sebagian kaum muslimin ketika bangkit/berdiri dari ruku’ mereka mengangkat tangannya seperti mengangkat tangan ketika berdo’a yaitu mengarahkan telapak tangannya ke arah langit sedangkan punggung tangannya menghadap ke arah bawah serta menengadahkan pandangan mereka ke arah langit.

Koreksi :

Mengangkat tangan yang disyari’atkan ketika bangkit/berdiri dari ruku’ adalah mengangkatnya sejajar kedua telinga tanpa menyentuhnya atau sejajar kedua pundak, posisi kedua telapak tangan dan menjadikan punggung telapak tangannya mengarah ke langit dan telapak tangannya mengarah ke bawah[7].

Kesalahan :

[10]. Menunda-nunda bangun/bangkit dari ruku’ semisal ketika imam telah bangkit/bangun dari ruku’ (dengan sempurna -ed.) sedangkan makmum masih ruku’.

Koreksi :

Makmum tidaklah boleh menunda-nunda gerakan dari gerakan imam dalam gerakan-gerakan sholat. Jika imam telah bangkit dari ruku’ maka makmum (seharusnya) langsung mengikutinya bangkit dari ruku’.

Kesalahan :

[11]. Sebagian orang yang sholat jika masuk ke mesjid dan imam sedang bangkit dari ruku’ atau sedang sujud sebagian orang menunggu imam tasyahud atau menunggu imam bangkit berdiri.

Koreksi :

Jika makmum masuk ke mesjid sudah sepantasnya ia mengikuti gerakan imam bagaimanapun gerakan yang sedang dilakukan imam ketika itu[8]. Meskipun ketika itu imam sedang dalam keadaan sujud, atau bangkit dari ruku’ dan semisal itu.

Kesalahan :

[12]. Tidak meluruskan punggung ketika ruku’ padahal ia mampu melakukannya.

Koreksi :

Seharusnya ketika ruku’ seorang yang mampu keadaan punggungnya harus lurus seperti lurusnya punggung jika diletakkan wadah air yang berisi air dan airnya tidak tumpah (tetap pada posisinya).

Kesalahan :

[13]. Sujud dengan menempelkan dahi saja ke tempat sujud tanpa mengikut sertakan hidung padahal tidak dalam keadaan darurat.

Koreksi :

Sujud harus dengan menempelkan dahi dan hidung ke tempat sujud bersamaan.

Demikianlah pembahasan singkat seputar masalah kesalahan sholat yang sering kali terjadi, mudah-mudahan kita dapat memperoleh faidah dari pembahasan ini. Amin

 

 

Sigambal,

Diantara waktu maghrib dan isya’ bersama istri tercinta

Aditya Budiman bin Usman

10 Maret 2011 M.


[1] Semisal lafadz niat di atas lafadz niat yang banyak berkembang di daerah penulis yaitu,

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

“(Aku berniat) mengerjakan sholat dzuhur empat roka’at sebagai makmum (karena mengaharap ridho) Allah Ta’ala”.

[2] Peringatan : Hal ini tidaklah membenarkan amalan sebagian orang yang ingin menerpkan hal ini namun dengan membaca keras sehingga bukan hanya dirinya yang dapat mendengar bacaannya namun orang lain juga bisa mendengarkan bacaannya. Sehingga akhirnya mengganggu orang lain yang juga mengerjakan sholat. (ed.)

[3] Boleh jadi takbirotul ihrom saja atau malah yang lebih parah hanya takbir intiqol/tabir untuk perpindahan gerakan saja. (ed.)

[4] Syaikh Abdur Rohman bin Jibrin Ro’ahullah menambahkan, “Akan tetapi jika tidak mungkin baginya melakukan dua takbir maka satu kali saja sudah cukup (dengan niat takbirotul ihrom) dan gugur baginya takbir yang kedua/intiqol untuk ruku’”.

[5] Sebuah kesalahan juga jika setiap kali hendak berdiri dari sujud mengangkat tangan. (ed.)

[6] Batas masih termasuk dada ialah bagiat di atas pusar.

[7] Syaikh al Albaniy rohimahullah menyebutkan cara mengangkat tangan ketika bangkit/berdiri dari ruku’ adalah sama seperti takbirotul ihrom yaitu mengarahkan jari-jarinya lurus ke atas. [Lihat Shifat Sholat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam oleh al Albaniy rohimahullah hal. 118, 76, terbitan Maktabah Ma’arif, Riyadh cetakan ke-3].

[8] Namun harus mengikuti apa yang disebutkan dalam point 3 pada tulisan ini. (ed.)

Tulisan Terkait

64 Comments ( ikut berdiskusi? )

  1. Wildan Salim
    Mar 23, 2011 @ 04:27:58

    Koreksi: “Menunda-nunda bangun/bangkit dari ruku’ semisal ketika imam telah bangkit/bangun dari ruku’ (dengan sempurna) sedangkan imam masih ruku’.” Membingungkan… Mgk maksdnya “sedangkan imam telah sujud” ya?

    Reply

    • budi
      Mar 29, 2011 @ 01:38:00

      silakan lihat yang baru akh….Jazakallah Khoir atas perhatiannya.

      Reply

  2. Yudi
    Nov 06, 2011 @ 13:16:40

    Assalamu’alaikum

    Sy tertarik dg penjelasan saudara, namun kurang puas jika tidak disertai hadist. Dimana sy dapat penjelasan yg lebih detail (ada dalilnya)? Terima kasih

    Reply

    • budi
      Nov 14, 2011 @ 01:35:36

      Alaikumussalam, silakan rujuk kitab aslinya dan kitab dengan judul yang sama tulisan Syaikh Masyhur hasan alu saman.

      Reply

  3. Hasbullah
    Mar 23, 2012 @ 13:03:16

    Teryata banyak kesalahan dalam sholat. bahkan sampai 13. maksih atas infonya

    Reply

  4. Cahbalapan
    Jun 14, 2012 @ 15:32:38

    Di masjid kampung saya, bacaan ‘robbana walakal hamdu’ kadang2 dibaca keras oleh sebagian anak2 & seorang kakek2. Apakah itu diperbolehkan?

    Reply

    • Aditya Budiman
      Jun 15, 2012 @ 00:59:36

      kalo kasusnya seperti yang mas hendro tanyakan maka yang tepat tidak boleh. adapun seperti yang terjadi di masjid nabawi dalam waktu dekat ini maka jawabannya pendapat yang lebih tepat adalah tidak mengeraskannya.

      Reply

  5. dodik
    Sep 19, 2012 @ 14:04:22

    bila kita pas datang ke masjid, imam pada posisi sujud mk apa yg harus kita lakukan?
    Takbir 1x lalu lgsng sujud ato
    Takbir 2x lalu langsg sujud ato gmn?

    Reply

    • Aditya Budiman
      Sep 26, 2012 @ 01:24:42

      lebih baik takbir 2 kali. untuk takbirotul ihrom (tanpa menyedekapkan tangan)
      dan untuk takbir intiqol perpindahan gerakan. Allahu a’lam

      Reply

      • surahman
        Jul 01, 2016 @ 22:03:15

        Saya rasa kurang tepat kalau takbir 2 x karena utk takbiratul ikhramnya belum sah utk 1 rakaat selain kita mendapati imam sedang ruku maka langsung takbiratul ikrom krn terhitung satu rakaat.selain ruku maka langsung takbiratul itiqom stelah raakat berikutnya baru takbiratul ikrom. Maaf jika salah. Ini pernah dibahas ketika ceramah ramadhan.

        Reply

        • Aditya Budiman
          Jul 01, 2016 @ 22:38:32

          Maaf kami blm bs menangkap inti yg ditanyakan. Mohon diperjelas. Terima kasih

        • Parlindungan Sihombing
          Nov 20, 2016 @ 00:32:30

          Takbiratul ikhram adalah batas awal dimulainya shalat. Jadi, tidak ada hubungannya dengan “dapat” satu rakaat atau tidak dapat satu rakaat. Dengan kata lain, takbiratur ikhram tidak mesti di awal sebuah rakaat. Dalam hal kita mendatangi shalat berjamaan ketika imam sedang sujud, maka wajib terlebih dahulu kita ‘menegakkan’ takbiratul ikhram (dengan segara persyaratannya). Setelahnya, baru dilanjutkan dengan mengikuti tahapan shalat yang sedang dikerjakan oleh imam. Wallahu a’lam.

  6. Jerry
    Oct 26, 2012 @ 04:15:29

    Info yang sangat bermanfaat. Semoga maksud admin dapat tersampaikan kepada umat.

    saya mempunyai beberapa pertanyaan yang kalau bisa disertakan dengan dalil2nya.
    1. Mengenai pemakaian celana/sarung namun sebatas/diatas mata kaki.
    2. Mengenai keharusan rapatnya syaf(bertemunya kaki seseorang dengan kaki seseorang disebelahnya) ketika shalat.
    3. mengenai kapan waktu untuk menegakkan jari telunjuk pada saat pembacaan tahiyat awal/akhir.

    terimakasih,
    Assalamualaikum

    Reply

  7. ali tamam
    Mar 16, 2013 @ 07:39:08

    bagaimana cara mengajarkan niat salat pada anak kecil, jika tidak boleh di lafalkan. Apakah anak kecil tiba-tiba faham tanpa diajarkan?

    Reply

    • Aditya Budiman
      Mar 27, 2013 @ 01:19:54

      Al Ustadz Aris Munandar -hafidzahullah- yang merupakan guru kami menjawab sewaktu kami tanyakan kepada beliau dengan jawaban sebagai berikut,
      “katakan ke anak kalo pengen melakukan sesuatu berarti itu sudah niat”.

      Reply

  8. fahmi ali
    Sep 13, 2013 @ 19:50:02

    SEDIH SEDIH SEDIH banget…krn solat 5 waktu dirumah kecuali subuh…bukan karena ajaran sesat. namun krn klo di mesjid alfatihah imam SANGAT CEPAT, aku gak bisa membaca tamat alfatihah di rokaat manapun shg solatku batal, klo aku paksa kejar maka tajwid-ku pun rusak dan itu batal juga solatnya. apakah pendapatku untuk tidak shalat berjamaah bersamaa imam dapat dibenarkan? aku sudah berusaha untuk mencari masjid yang bacaan alfatihanya aga panjang tapi belum ketemu mohon bimbingannya

    Reply

  9. Ahmad saefi
    Jun 27, 2014 @ 15:37:39

    Asslm… Pak ustd mau tanya:
    Di dalam sholat ada 2 takbir, takbiratul ihram dan takbir intiqal.
    Tapi kenapa kalau bangun dari ruku’ bukan baca takbir tapi baca sami’allah, kenapa hal itu berbeda? Dan adanya di kitab apa tentang penjelasan hal ini.
    Mohon pencerahanya pak ustd, trim’s

    Reply

    • Aditya Budiman
      Jul 01, 2014 @ 02:44:10

      Alaikumussalam
      diantara dalilnya adalah hadits yang kami kirimkan lewat email.

      Reply

  10. lutfi
    Jan 14, 2015 @ 12:28:42

    Sedikit koreksi….
    Jikalau ada seorang makmum datang ke mesjid mu berjamaah..
    Dan si imam sedang dalam ke adaan ruku.
    Hendak nya si makmum melakukan takbir..
    Lalu membaca bismillahirrahmanirrahim..
    Dan kemudian ruku..

    Reply

    • Aditya Budiman
      Jan 15, 2015 @ 04:00:02

      Lalu membaca bismillahirrahmanirrahim.. ? boleh sebutkan dalilnya ucapan basmalah diucapkan ketika itu ?
      Jazakallah khoir

      Reply

  11. ZLFS
    Jan 24, 2015 @ 22:56:30

    Tambah 1:
    Kesalahan dalam Merapatkan dan meluruskan Shaf

    Reply

    • Fahmi
      Feb 04, 2015 @ 00:26:11

      Assalaamu’alaykum.. saya mau bertanyadalam sholat berhamaah yang terdiri dari 2 orang, kan harus sejajar antara imam dan makmum posisinya, namun apabila tinggi badan makmum lebih tinggi daripada imam dan ketika sujud baik itu disadari maupun tidak, kepala makmum melewati imam, apakah dibolehkan, makruh, atau haram? Karena hadits Rasulullah yang untuk jamaah 2 orang tidak diperjelas lg mengenai apa yang saya tanyakan itu?

      Reply

      • Aditya Budiman
        Feb 04, 2015 @ 01:13:09

        Alaikumussalam… yang dijadikan patokan dalam lurus tidaknya shof dalam sholat jama’ah adalah mata kaki dan bahu.. Allahu a’lam

        Reply

  12. asep
    Feb 06, 2015 @ 13:45:03

    bagus nih untuk jadi pelajaran, saya ijin copas ya boleh kan ,,,???

    Reply

  13. akbar
    May 10, 2015 @ 09:21:41

    ustad bolehkah ketika setiap sehabis i’tidal dan mau sujud ,sedikit menarik celana atau sarung ke atas

    Reply

  14. Muhammad Irsan
    May 28, 2015 @ 22:23:23

    Assalamualaikum… mau tanya ustad, bgmna hukumnya qunut pd saat i’tidal shalat subuh?
    pdhal ketika bangun dr ruku’ sj mengangkat tangan menghadap langit itu keliru

    Reply

    • Aditya Budiman
      May 29, 2015 @ 03:36:34

      Alaikumussalam warohmatullah…
      permasalahan qunut subuh diperselisihkan ulama status haditsnya. perlu kami tambahkan disini bahwa hal-hal yang kami sampaikan di sini masih debatable. Yang jelas kita dituntut beramal berdasarkan dalil dari Al Qur’an dan Sunnah Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam.

      Reply

  15. kasuami
    Sep 14, 2015 @ 12:30:44

    Alaikumussalam warohmatullah… aku kira sholat isya “tapi ternya sholat magrib” aku sholat sendiri itu bagai mana aku masi bru belajar sholat tolong pencerahannya

    Reply

    • Aditya Budiman
      Sep 16, 2015 @ 01:48:51

      Alaikumussalam wa rohmatullah. asalnya sholat itu dikerjakan pada waktunya. Allahu a’lam.

      Reply

  16. Hamba allah
    Oct 28, 2015 @ 23:07:05

    Pa ustad, Apabila datang ke masjid mendapati imam sedang sujud atau ruku, lalu kita ikuti gerakan sampai kembali berdiri apakah sudah masuk satu rakaat?

    Reply

    • Aditya Budiman
      Oct 29, 2015 @ 08:14:43

      Kalau anda dapat ruku sempurna bersama imam, maka anda telah mendapatkan rokaat tersebut. Adapun sujud maka tidak dianggap mendpatkan roka’at tersebut

      Reply

  17. happy ajjahh
    Nov 29, 2015 @ 00:17:05

    Assalamualaikum ustadz, maaf saya mw tanya..
    Bagaimana hukum ny sbgai makmum ketika imam mmbaca alfatihah??sirr ( pada sholat yg di keraskan suaranya ) Apakah hanya mendengarkan / ikut membaca secara sirr
    Lalu bagaimana dng makmum, apakah makmum juga harus mmbaca ayat suci yg pendek / hanya mendengarkan..trimakasih ustadz…

    Reply

    • Aditya Budiman
      Nov 29, 2015 @ 02:39:40

      Alaikumussalam. Para ulama berbeda pendapat berdasarkan dalil2 yang kuat. Sebagain berpendapat tetap membaca, sebagian lagi berpendapat kewajiban mendengar bacaan imam. Silakan pilih pendapat yang lebih kuat menurut anda. Adapun membaca surat selain Al Fathihah maka makmum tidak harus membacanya. Allahu a’lam.

      Reply

  18. tata
    Jan 29, 2016 @ 14:15:12

    Assalamualaikum.. Mau tanya pa ustad. Di poin no 10 bagaimana jika imam bacaanya cepat sekali, saya baru baca bacaan ruku satu kali imam sudah takbir hendak sujud

    Reply

    • Aditya Budiman
      Jan 29, 2016 @ 15:39:46

      Alaikumussalam. Baca seberapa sembatnya. Membaca dzikir ruku 3 kali sunnah sedangkan mengikuti imam wajib.. Allahu a’lam

      Reply

  19. tubroni
    Feb 04, 2016 @ 23:36:31

    Terimakasih untuk infonya…namun saya lebih suka melafalkan niat dalam melaksanakan sholat

    Reply

    • syafruddin
      Feb 27, 2016 @ 07:03:01

      Ustaz….apakah boleh posisi imam tdk di tengah2 jamaah…shg tdk imbang

      Reply

      • Aditya Budiman
        Feb 27, 2016 @ 10:54:46

        Sholatnya sah… Hal tersebut insya Allah termasuk masalah khilafiyah ijtihadiyah. Allahu a’lam

        Reply

  20. Sandi
    Mar 03, 2016 @ 08:44:08

    Izin copas dan print

    Reply

  21. hafsari
    Mar 28, 2016 @ 04:08:42

    pembahasannya sangat bermanfaat, alhamdulillah jadi saya tau apa kesalahan saya dalam shalat dan berusaha memperbaikinya. terima kasih.

    Reply

  22. aflah
    Apr 12, 2016 @ 19:29:54

    Ketika di tengah tengah takbiratul ikhrom, imam iktidal, apakah sudah dianggap satu rakaat?

    Reply

    • Aditya Budiman
      Apr 12, 2016 @ 23:19:57

      Sudah tidak, berarti tidak mendapatkan roka’at tersebut…
      مَنْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ
      Barangsiapa yang mendapati ruku’ (bersams imam -pen) maka dia berarti telah mendapatkan roka’at”. (HR. Abu Dawud 893, hasan)

      Reply

  23. Ramli
    May 08, 2016 @ 20:44:18

    Admin harus banyak baca kitab lagi,,,jangan baca kitabnya cuma satu,,,,
    Trimakasih

    Reply

    • Aditya Budiman
      May 09, 2016 @ 01:15:46

      Betul akh Ramli, namun apa yg kami sebutkan di sini memang sebagian masih ada yang berupa masalah khilafiyah ijtihadiyah… Jadi org yg mengerti fiqih insya Allah juga maklum dan hal seperti itu biasa dlm dunia fiqih. Syukron sudah memberikan saran.

      Reply

  24. Miftakhul Khoir
    Nov 10, 2016 @ 15:44:26

    Makasi ya infonya, jadi banyak lebih tau ni

    Reply

    • qomarus
      Dec 08, 2016 @ 10:32:44

      asslm.. menurut imam syafei, di sunah kan melafazkan niat shollat untuk membantu hati. tks wslm

      Reply

      • Aditya Budiman
        Dec 08, 2016 @ 10:45:12

        Alaikumussalam warohmatullah… boleh/bisa sertakan di kitab mana Imam Syafi’i rohimahullah mengatakan demikian ? Biar kita sama-sama belajar
        Barakallah fik

        Reply

        • qomarus
          Dec 08, 2016 @ 13:04:02

          iya bang adit, itu sebabnya kita di Indonesia yg mayoritas bermazhab safi’i. melafalkan niat shollat dengan lisan.

        • Aditya Budiman
          Dec 08, 2016 @ 17:13:10

          Ucapan imam syafi’i nya mas?

  25. reza
    Feb 04, 2017 @ 14:29:44

    Ketika sholat berjamaah 2 orang pas rakaat ke 2 terus ada yg menyentuh bahu makmum. Apakah makmum td harus mundur di belakang imam? Apakah sholat makmum td harus mulai dr awal lg?

    Reply

    • Aditya Budiman
      Feb 06, 2017 @ 23:52:14

      Sebenarnya tidak harus menyentuh bahu. dengan isyarat lain juga boleh. Jika sudah mendapatkan isyarat dari jama’ah yang masbuk maka sebaiknya anda mundur untuk membuat shof di belakang imam. Adapun sholatnya makmum yang mendapat isyarat tadi tidak dimulai dari awal lagi. Dia hanya tetap menambahi roka’at yang dia tidak bersama imam. Adapun jika dia sejak takbirotul ihrom bersama imam maka dia mengikuti imam dari takbirotul ihrom hingga salam. Allahu a’lam.

      Reply

  26. Daffa Pratama
    Feb 04, 2017 @ 16:32:15

    Saya boleh nanya, kalau dalam niat sholat boleh gak lebih dari tiga kali?

    Reply

    • Aditya Budiman
      Feb 06, 2017 @ 23:48:28

      Maksudnya mengulang ulang niat bagaimana ya ? melafazhkan niat ? kalo ini yang dimaksud maka tidak ditemukan Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat melafazhkan niat mereka ketika akan sholat. Allahu a’lam.

      Reply

  27. dafiq ilyas
    May 28, 2018 @ 09:37:22

    assalamualaikum ustadz,,
    klo seseorang datang terlambat ke masjid, sdgkan imam sdh shalat tarawih. dia langsung bermakmum kpd Imam yg shalat tarawih, pdhl dia berniat shalat isya’. shalat isya’ bermakmum kpd imam yg sedang shalat tarawih. itu tidak boleh kan ya Ustadz?? klo tidak merepotkan, sy mhn dalilnya jg ustadz selain انما جعل الإمام ليؤتم به syukron ustadz

    Reply

    • Aditya Budiman
      May 28, 2018 @ 22:48:25

      Alaikumussalam.. Boleh. Afwan dalilnya blm bisa ana sebutkan saat ini…

      Reply

  28. Titik suharni
    Jul 30, 2018 @ 18:42:33

    Bagaimana hukumnya jika di mushola tidak ada imamnya. Dan yg ada hanya anak yg berusia 15tahun , sah kah menjadi imam?

    Reply

  29. febri
    Sep 12, 2018 @ 06:31:04

    Ijin sshare n save. Thx

    Reply

Leave a Reply to Aditya Budiman

Cancel

http://sisfora.pekalongankab.go.id/assets/laporan/ https://kampung-longmelaham.mahakamulukab.go.id/kayathai/ https://pps.iainlangsa.ac.id/ https://jdih.sumbawakab.go.id/