بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Awal Romadhon (Melihat Hilal VS Hisab)
Segala puji hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla. Hanya kepadaNya kita memuji, meminta tolong, memohon ampunan, bertaubat dan memohon perlindungan atas kejelekan-kejelekan diri dan amal-amal yang buruk. Barangsiapa yang diberi Allah petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesesatkannya dan barangsiapa yang Allah sesatkan maka tidak ada yang dapat memberikannya hidayah taufik. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah dan tiada sekutu baginya. Aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hambaNya dan utusanNya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya dan para sahabatnya ridwanulloh ‘alaihim jami’an.
Bulan Romadhon adalah bulan yang sangat mulia kedudukannya di dalam islam. Diantara kemuliaan bulan ini adalah Allah jadikan sebuah amalan yang sangat mulia di sisiNya dan menjadi sebab mulianya kedudukan seorang hamba di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu Puasa Romadhon.
Diantara permasalahan yang sering kita jumpai di masyarakat adalah mereka dibingungkan dengan kapankah kita mulai berpuasa. Dengan kata lain bagaimanakah cara penentuan tanggal 1 Romadhon yang benar, dengan hisab atau dengan melihat hilal. Nah untuk itulah kami sajikan pembahasan mengenai hal itu secara ringkas.
Pertama, setiap muslim dan muslimah memiliki kewajiban jika mereka berselisih pendapat mengenai agama mereka maka wajiblah bagi mereka mengembalikan perkara yang mereka perselisihkan tersebut kepada Al Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Hal ini sebagaimana firman Allah Jalla Jalaluhu,
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. [ QS. An Nisa’ (4) : 59]