11 Apr
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Makna Asmaul Husna, Al Malik, Al Maalik dan Al Maliik
Alhamdulillah wa sholatu wa salamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa ashabihi wa maawalaah.
Kembali kita melanjutkan artikel seputar penjelasan ringkas makna dari Asma’ul Husna Allah ‘Azza wa Jalla. Pada kesempatan kali ini kita telah sampai pada makna Al Malik, Al Maalik dan Al Maliik.
Penyebutan kedua nama ini di Al Qur’an
Syaikh Prof. DR. ‘Abdur Rozzaq Hafizhahullah mengatakan[1],
“Allah Subhana wa Ta’ala menyebutkan nama Nya Al Malik sebanyak 5 kesempatan di Al Qur’an Al Karim. Diantaranya pada firman Allah Subhana wa Ta’ala,
هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ
“Dialah Allah Yang tiada Sesembahan yang benar selain Dia, Al Malik, Al Quddus”. (QS. Al Hasyr [59] : 23).
Demikian pula pada firman Nya,
فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ
“Maha Tinggi Allah Al Malik yang sebenarnya”. (QS. Al Mukminun [23] : 116).
Sedangkan nama Allah Al Maliik terdapat pada 1 kesempatan di Al Qur’an yaitu pada firman Allah Ta’ala,
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَنَهَرٍ (54) فِي مَقْعَدِ صِدْقٍ عِنْدَ مَلِيكٍ مُقْتَدِرٍ (55)
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu di dalam taman-taman dan sungai-sungai. Di tempat yang tidak ada ucapan sia-sia dan mengandung dosa[2] di sisi Al Maliik Yang Berkuasa”. (QS. Al Qomar [54] : 54-55).
Syaikh DR. Muhammad Hamud An Najdi Hafizhahullah mengatakan[3],
“Nama Allah Al Maalik terdapat pada 2 kesempatan (di Al Qur’an-pen) yaitu pada Firman Allah Ta’ala,
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
“Maalik pada hari Pembalasan”.(QS. Al A’rof [7] : 185).
Makna nama ini secara bahasa
Syaikh DR. Muhammad Hamud An Najdi Hafizhahullah mengatakan,
“(Kata) Al Malk, Malik, Maliik dan Al Maliik (maknanya) adalah Pemilik Kerajaan”[4].
Syaikh Prof. DR. ‘Abdur Rozzaq Hafizhahullah mengatakan[5],
“Kedua nama ini merupakan dalil yang menunjukkan bahwasanya Allah Subhana wa Ta’ala adalah Pemilik Kerajaan yaitu Raja atas segala sesuatu, Dzat yang mengaturnya tanpa ada yang mampu mencegah dan melawan”.
Syaikh DR. Muhammad Hamud An Najdi Hafizhahullah mengatakan[6],
“Malakuut (kerajaan besar) merupakan (sebutan) khusus untuk kerajaan Allah Subhana wa Ta’ala. Kata ini merupakan mashdar dari (مَلَكَ) yang dimasuki huruf ta’ seperti Jabaruut, Rohabuut, Rohamuut. Firman Allah Ta’ala,
أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi”.
(QS. Al A’rof [7] : 185).
Makna nama ini pada Asmaul Husna Allah
Syaikh DR. Muhammad Hamud An Najdi Hafizhahullah menukil[7],
“Al Zujaaj mengatakan, ‘Penulis Kitab Al Ma’aniy mengatakan, ‘Al Malik (Raja) adalah Dzat Yang dapat melaksanakan segala urusan pada kerajaannya. Karena tidak semua penguasa mampu melaksanakan pengaturannya pada hal yang dikuasainya . Sehingga Al Malik (Raja) lebih umum/luas maknanya dibandingkan Al Maalik. Sedangkan Allah Subhana wa Ta’ala adalah penguasa dari seluruh kekuasaan mereka. Sesungguhnya hanyalah terlaksananya pengaturan pada berbagai kekuasaan merupakan otoritas Allah Ta’ala”[8].
“Al Khotthobi mengatakan, ‘Al Malik adalah kesempurnaan kerajaan atas berbagai kepemilikan. Sedangkan Al Maalik adalah raja yang khusus’[9].
Al Laits mengatakan, ‘Al Malik adalah Allah Ta’ala Dzat Yang Maha Suci. Raja dari berbagai kerajaan. Milik Nya lah kerajaan. Dia adalah Penguasa pada hari pembalasan. Dialah Raja seluruh makhluk yaitu Robb dan penguasa mereka’[10].
“Ibnu Jarir mengatakan, ‘Al Malik yang tidak ada raja di atas Nya. Tidak ada sesuatu pun melainkan pasti di bawah Nya’[11].
Ibnu Katsir Rohimahullah mengatakan[12], ‘Firman Allah Ta’ala,
هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ
“Dialah Allah yang tidak ada sesembahan yang benar disembah melainkan Dia, Sang Raja”. (QS. Al Hasyr [7] : 23).
Yaitu Penguasa bagi segala sesuatu, Pengatur segala sesuatu yang tidak dapat dicegah dan dikalahkan’.
“Dia tidaklah menyebutkan penetapan kerajaan yang bersifat mutlak/sempurna (kecuali) hanya milik Allah semata tidak ada sekutu baginya. Milik Nya lah pengaturan, kekuasaan pada kerajaannya yang benar-benar tergambar jelas di Al Qur’an. Misalnya firman Allah Ta’ala,
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ
“Kepunyaan Allah lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki”. (QS. Asy Syuro [42] : 49).
Syaikh Prof. DR. ‘Abdur Rozzaq Hafizhahullah mengatakan[13],
“(Makna Al Malik merujuk/kembali pada tiga hal :
Pertama, Penetapan adanya shifat penguasa kepada Allah. Yang mana shifat ini merupakan shifat yang sempurna kekuatan, kemampuan, ilmu, pengetahuan dan pengawasan, kebijaksaan yang luas, terlaksananya keinginan, kesempurnaan kelembutan/belas kasihan dan kasih sayang, hukum yang sempurna di langit dan bumi, dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman,
وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Kepunyaan Allah lah kerajaan langit dan bumi, Allah mampu atas segala sesuatu”. (QS. Ali ‘Imro [4] : 189).
Juga firman Allah Ta’ala,
الْمُلْكُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ لِلرَّحْمَنِ
“Kerajaan yang sebenarnya pada hari itu (qiyamat -pen) adalah kepunyaan Tuhan Yang Maha Pemurah”. (QS. Al Furqon [25] : 26).
“Kedua, sesungguhnya seluruh ciptaan merupakan kerajaan (kepunyaan Allah), menghambakan diri kepada Nya, butuh kepada Nya, memerlukan Nya pada seluruh keadaan mereka. Tidak ada sesuatu pun yang dapat keluar dari kerajaan Nya. Tidak ada mahluk yang tidak butuh atas bantuan, pertolongan, kebaikan, perlindungan, karunia dan pemberian Nya. Allah Ta’ala berfirman,
وَتَبَارَكَ الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَعِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Dan Maha Suci Tuhan Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; dan apa yang ada di antara keduanya; dan di sisi-Nyalah pengetahuan tentang hari kiamat dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”. (QS. Az Zukhruf [43] : 85).
“Ketiga, milik Nya lah seluruh pengaturan yang terlaksana. Dia memutuskan keputusan yang dikehendaki Nya pada kerajaan Nya. Dia menghukumi apa yang Dia kehendaki padanya. Tidak ada yang mampu menolak ketentuan Nya, tidak pula ada yang mampu menggantikan ketentuan Nya. Milik Nya lah segala ketentuan baik ketentuan syar’i dan balasan atas amal”.
Manakah yang lebih tinggi Al Malik (Raja) atau Al Maalik (Penguasa) ?
Syaikh DR. Muhammad Hamud An Najdi Hafizhahullah menukil[14],
“Asy Syaikaniy Rohimahullah mengatakan bahwa para ulama berbeda pendapat manakah yang lebih tinggi. Sebagian mereka berpendapat bahwa Al Malik (Sang Raja) lebih tinggi dan lebih umum. Karena seluruh Raja merupakan penguasa namun tidak semua penguasa adalah Raja. Sebab titah/perintah Raja berlaku bagi penguasa yang berada di bawah kekuasaannya. Penguasa tidak akan dapat bertindak melainkan dari pengaturan Raja. Ini pendapatnya Abu ‘Ubaid dan pendapat inilah yang dikuatkan Az Zamakhsyari rohimahumallah”.
“Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa Al Maalik (Sang Penguasa) lebih tinggi sebab dia menjadi Penguasa untuk seluruh manusia dan selain mereka. Maka Al Maalik (Sang Penguasa) lebih tinggi dalam konteks pujian dibandingkan Al Malik (Sang Raja). Sedangkan Raja lebih tinggi dalam konteks pujian makhluk dibandingkan Al Maalik (Sang Penguasa). Sebab Penguasa di kalangan makhluk boleh jadi bukanlah seorang raja. Jika Allah Ta’ala adalah Sang Penguasa maka Dia pun adalah Sang Raja. Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Al Qodhi Abu Bakr Ibnul ‘Arobi Rohimahullah”.
“Pendapat yang benar adalah bahwasanya setiap nama tersebut terkandung shifat khusus yang tidak ada pada nama yang lain. Maka Al Maalik (Sang Penguasa) mampu atas hal yang dimampui oleh Al Malik (Sang Raja) berupa pengaturan atas apa yang dikuasainya dengan menjual, memberikan, membebaskan dan lain sebagainya.
Sebaliknya Al Malik (Sang Raja) mampu melakukan apa yang Al Maalik (Sang Penguasa) tidak mampu berupa pengaturan, penjagaan kerajaan dan memberikan perhatian pada kemaslahatan rakyat. Maka Al Maalik (Sang Penguasa) lebih tinggi maknanya dibandingkan Al Malik (Sang Raja) pada sebagian perkara. Namun Al Malik (Sang Raja) lebih tinggi dibandingkan Al Maalik (Sang Penguasa) pada perkara yang lain. Beda kedua nama ini terkait dengan Allah Subhana wa Ta’ala adalah sesungguhnya Al Malik (Sang Raja) merupakan shifat Dzatiyah[15] sedangkan Al Maalik (Sang Penguasa) berkaitan dengan shifat fi’liyah”.
Keterkaitan nama Allah ‘Azza wa Jalla ini dengan shifat lainnya
Syaikh Prof. DR. ‘Abdur Rozzaq Hafizhahullah menukil[16],
“Ibnu Qoyyim Rohimahullah mengatakan[17], ‘Sesungguhnya hakikat Al Malik hanya akan sempurna dengan adanya (shifat) memberi dan mampu mencegah, memuliakan dan menghinakan, memberikan pahala dan hukuman, marah dan ridho, melindungi dan meninggalkan, memuliakan orang yang layak dimuliakan dan menghinakan orang yan layak dihinakan. Allah Ta’ala berfirman,
قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (26) تُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَتُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (27)
“Katakanlah, “Wahai Tuhan Penguasa kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rezki siapa yang Engkau kehendaki tanpa batas”.
(QS. Ali ‘Imron [3] : 26-27).
Dampak beriman terhadap nama Allah ‘Azza wa Jalla ini
Bagian ini merupakan bagian yang amat penting dari mengenal nama dan shifat Allah Subhana wa Ta’ala.
Pertama :
Syaikh DR. Muhammad Hamud An Najdi Hafizhahullah mengatakan[18],
“Sesungguhnya Raja yang hakiki hanyalah Allah tidak ada serikat baginya. Semua orang yang menguasai sesuatu sesungguhnya hal itu hanyalah karena Allah memberikan kuasa kepadanya. Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda[19],
لاَ مَالِكَ إِلاَّ اللَّهُ
“Tidak ada Penguasa kecuali Allah”.
dalam riwayat lainnya,
لاَ مَلِكَ إِلاَّ اللَّهُ
“Tidak ada Raja kecuali Allah”.
Boleh jadi sebagian orang disebut sebagai raja jika kekuasaannya luas. Namun sesungguhnya yang (paling berhak) atas sebutan ini adalah Allah ‘Azza wa Jalla karena Dialah Penguasa kerajaan yang tidak ada seorangpun selain dia. Dia memberikan kerajaan bagi siapa saja yang dia kehendaki dan Diapun dapat mencabut kerajaan bagi siapapun yang Dia kehendaki. Dia memuliakan siapa saja yang Dia kehendaki dan Dia pun merendahkan siapa saja yang Dia kehendaki. Di tangan Nya lah segala kebaikan, Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu”[20].
“Mahluk tidaklah memiliki suatu apapun. Allah Ta’ala telah mengingkari orang-orang musyrik yang mana mereka menyembah makhluk yang lemah semisal dengan mereka, mereka pun hanyalah makhluk yang menghambakan dirinya kepada Allah Ta’ala. Sesungguhnya berhala mereka itu tidaklah menguasai, memiliki sebesar biji sawi pun baik apa yang ada di langit maupun apa yang ada di bumi. Berhala tersebut pun tidak dapat mendatangkan manfaat atau menolak keburukan dari seorang pun. Allah Subhana wa Ta’ala berfirman,
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَهُمْ رِزْقًا مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ شَيْئًا وَلَا يَسْتَطِيعُونَ
“Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberikan rezki kepada mereka sedikit pun dari langit dan bumi, dan tidak berkuasa (sedikit pun)”.
(QS. An Nahl [16] : 73).
Namun ada juga sebagian orang yang melampaui batasnya sebagai manusia dan mengira bahwsanya dia adalah penguasa yang hakiki. Dia lupa bahwa dirinya hanyalah seseorang yang dijadikan sebagai pengganti, hanya diberikan saja sebagian kerajaan, harta, kedudukan dan istana dari apa yang Allah berikan kepadanya. Maka dia pun sombong, angkuh dan berbuat kezholiman kepada orang lain tanpa alasan yang benar. Sebagaimana Allah Subhana wa Ta’ala ceritakan tentang Fir’aun –laknat Allah atas dirinya-. Dia lupa atas dirinya sendiri, betapa lemahnya dia. Dia menyangka bahwa dirinyalah yang berkuasa bahkan dia merasa dirinyalah orang yang harus disembah. Allah Ta’ala berfirman tentang diri Fir’aun,
وَنَادَى فِرْعَوْنُ فِي قَوْمِهِ قَالَ يَا قَوْمِ أَلَيْسَ لِي مُلْكُ مِصْرَ وَهَذِهِ الْأَنْهَارُ تَجْرِي مِنْ تَحْتِي أَفَلَا تُبْصِرُونَ
“Dan Fir’aun berseru kepada kaumnya (seraya) berkata, “Hai kaumku, bukankah kerajaan Mesir ini kepunyaan ku dan (bukankah) sungai-sungai ini mengalir di bawahku, maka apakah kamu tidak melihat (nya) ?” (QS. Az Zukhruf [43] : 51).
“Allah Subhana wa Ta’ala menghancurkan Fir’aun dan kaumnya merupakan pelajaran bagi setiap orang yang zholim, sombong atas kekuasaan/kerajaannya di bumi, congkak terhadap manusia atas apa yang Allah anugrahkan pada dirinya berupa kekuasaan, mengira bahwa itu semua kekal dan lupa bahwasanya kekuasaannya akan berakhir dan itu hanya bersifat sementara. Sesungguhnya maut pasti akan mendatanginya”[21].
Ringkasnya sebesar apapun kekuasaan yang anda miliki itu semua hanya ‘titipan’ Allah ‘Azza wa Jalla yang dapat saja Dia ambil kapan pun dan Dia berikan kepada siapa saja yang dikehendaki Nya. Lantas apa yang anda sombongkan kepada orang lain, toh itu semua milik Allah ‘Azza wa Jalla. Allahu a’lam.
Kedua :
Syaikh DR. Muhammad Hamud An Najdi Hafizhahullah mengatakan[22],
“Jika kerajaan yang absolut/mutlak hanya milik Allah Subhana wa Ta’ala semata tidak ada sekutu bagi Nya maka keta’atan yang absolut/mutlak hanyalah layak diberikan kepada Nya tidak ada sekutu bagi Nya. Sebab raja selain Nya yang ada di bumi hanyalah hamba yang kecil di bawah perintah Nya.
Demikian pula sudah seharusnya mengedepankan keta’atan kepada Raja yang benar (Allah) di atas keta’atan keapda selainnya. Demikian pula mengedepankan hukum Nya di atas hukum selain Nya. Karena keta’atan kepada Allah Subhana wa Ta’ala merupakan keta’atan yang paling wajib dari berbagai jenis keta’atan kepada selain Nya. Bahkan tidak ada keta’atan kepada seorang pun kecuali masih berada pada koridor keta’atan kepada Nya. Adapun keta’atan dalam rangka maksiat kepada Nya maka tidak boleh dipatuhi dan tidak boleh dita’ati”.
Faidah ini merupakan buah yang sangat luar biasa dari iman terhadap Nama Allah ‘Azza wa Jalla ini. Kita dapati betapa banyak orang –mungkin dalam sebagian kesempatan juga kita- lebih mendahulukann keta’takan kepada mahluk di atas keta’atan kepada Allah Subhana wa Ta’ala yang Dia adalah Raja nya para raja. Contoh kecil saja, saat seruan adzan berkumandang mana yang lebih kita dahulukan ? Ini lebih jelas lagi ketika kita harus memiliih jika kita mengikuti aturan Allah maka kita akan ‘kehilangan’ kesempatan meraih pundi-pundi dunia. Demikian seterusnya.
Ketiga :
Syaikh DR. Muhammad Hamud An Najdi Hafizhahullah mengatakan[23],
“Tidak boleh memberikan nama (gelar) kepada seseorang dengan Rajanya para raja.
Terdapat hadits yang disepakati keshohihannya melalui jalur periwayatan Sufyan bin ‘Uyainah dari Abu Zinaad Al A’roj dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘anhu, Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
أَخْنَعُ اسْمٍ عِنْدَ اللَّهِ. وَقَالَ سُفْيَانُ غَيَرَ مَرَّةٍ : أَخْنَعُ اسْمٍ عِنْدَ اللَّهِ رَجُلٌ تَسَمَّى مَلِكَ الأَمْلاَكِ
“Sehina-hina nama di sisi Allah”. Sufyan mengulang – ulangnya, “Sehina-hina nama seorang lelaki di sisi Allah adalah Malikul Amlaak (Rajanya para raja)”[24].
Para ulama mengatakan bahwa nama semisal ini pun dilarang semisal Sulthonnya para shulton (penguasanya para penguasa), Qodhi Al Qudhot.
Ketika kita menyadari kandungan Nama Allah ini maka runtuhlah segala kesombongan yang ada pada diri kita. Tidakkah kita takut dengan hadits berikut ?
يَطْوِى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ السَّمَوَاتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ يَأْخُذُهُنَّ بِيَدِهِ الْيُمْنَى ثُمَّ يَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ أَيْنَ الْجَبَّارُونَ أَيْنَ الْمُتَكَبِّرُونَ ثُمَّ يَطْوِى الأَرَضِينَ بِشِمَالِهِ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ أَيْنَ الْجَبَّارُونَ أَيْنَ الْمُتَكَبِّرُونَ
“Allah akan melipat langit pada hari qiyamat kelak. Kemudian Dia akan menggenggamnya dengan Tangan Kanan Nya lalu berfirman, “Akulah Sang Raja, mana orang-orang yang amat besar kesombongannya ? Mana orang-orang yang merasa dirinya besar ?” Kemudian Dia pun akan melipat bumi dengan Tangan Kiri Nya kemudian berfirman, “Akulah Sang Raja, mana orang-orang yang amat besar kesombongannya ? Mana orang-orang yang merasa dirinya besar ?”[25].
Syaikh DR. Muhammad Hamud An Najdi Hafizhahullah mengatakan[26],
“Apakah ada seorang yang melampaui batas (ketika di dunia) dan para fira’unnya yang berani menjawab ? Sekali-kali tidak bahkan semuanya takut dan hanya membisu. Allah Ta’ala berfirman,
وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا
“Merendahlah semua suara kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja” (QS. Thoha [20] : 108).
Sesombong sombongnya fir’aun dia pun tak berani menjawab. Maka bagaimanakah lagi dengan kita manusia yang tidak punya kekuasaan apapun di dunia ini ??? Sungguh tak layak seorang muslim mengira bahwa kecerdasannya, intuisi, logika berada di atas aturan Allah ‘Azza wa Jalla dan Rosul Nya Shollallahu ‘alaihi wa Sallam.
Allahu a’lam
Dini hari,
Selasa 14 Rojab 1438 H, 11 April 2017 M
Aditya Budiman bin Usman bin Zubir
[1] Lihat Fiqh Asma’ul Husna oleh Prof. DR. ‘Abdur Rozzaq hal. 122 terbitan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh
[2] Lihat Tafsir Jalalain hal. 542 cet. Darus Salam, Riyadh, KSA.
[3] Lihat An Nahjul Asma hal. 71 terbitan Maktabah Adz Dzhabiy, Kuwait, UEA.
[4] Lihat An Nahjul Asma hal. 71.
[5] Lihat Fiqh Asma’ul Husna hal. 122.
[6] Lihat An Nahjul Asma hal. 71.
[7] Idem hal. 72.
[8] Lihat Tafsir Asma’ul Husna hal. 30.
[9] Lihat Sya’nud Du’a hal. 40.
[10] Al Lisaan hal. 4266/VI.
[11] Lihat Jami’ul Bayan hal. 36/XXVIII.
[12] Lihat Tafsir Ibnu Katsir hal. 343/IV.
[13] Lihat Fiqh Asma’ul Husna hal. 122.
[14] An Nahjul Asma hal. 71.hal. 73.
[15] Simpelnya, shifat dzatiyah adalah shifat yang selalu ada pada Allah. Contoh Ilmu, Hidup, bersemayan di atas ‘Arsy dan yang semisal. Sedangkan shifat fi’liyah adalah shifat yang berkaitan dengan kehendak Allah misalnya turun ke langit dunia, mengadzab yang berhak di adzab dan yang semisal.
[16] Lihat Fiqh Asma’ul Husna hal. 124.
[17] Lihat Thoriqul Hijrotain hal. 115.
[18] An Nahjul Asma hal. 73-74.
[19] HR. Muslim no. 2143.
[20] Lihat Sya’nu Ad Du’a hal. 40.
[21] An Nahjul Asma hal. 75.
[22] An Nahjul Asma hal. 76.
[23] An Nahjul Asma hal. 76-77 seraca ringkas.
[24] HR. Bukhori 6205 dan Muslim no. 2143.
[25] HR. Muslim no. 2788.
[26] An Nahjul Asma hal. 78.
Leave a Reply