Apakah Berobat Mengurangi Iman ?

26 Aug

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Apakah Berobat Mengurangi Iman ?

 

Alhamdulillah wa sholatu wa salamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa ashabihi wa maa walaah.

Iman merupakan modal seorang muslim dalam menghadap Allah ‘Azza wa Jalla di hari qiyamat. Mengenai apa itu iman, kami mempersilahkan para pembaca sekalian untuk merujuk ke tulisan kami beberapa tahun yang lalu dengan mengklik di sini.

Dalam hidup dan kehidupannya manusia tentu tak luput dari musibah. Salah satu bentuk musibah yang Allah Subhana wa Ta’ala berikan sebagai ujian kepada para hamba Nya adalah sakit. Beberapa tahun yang lalu juga kami pernah memposting beberapa point agar orang yang sakit dapat lebih bersabar dan berharap pahala dari apa yang sedang menimpanya. (silakan klik di sini).

Lantas apakah berusaha menyembuhkan sakit yang diujikan Allah Subhana wa Ta’ala kepada kita dapat mengurangi kadar pahala yang kita terima, atau malah dapat mengurangi iman kita ? Atau dengan kata lain, apakah berobat dapat mengurangi kadar keimanan seseorang ?

Mari simak tanya jawab berikut ?

Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan Hafizhahullah pernah ditanya[1],

Pertanyaan :

“Apakah berobat dengan metode ruqyah dan selainnya yang termasuk sarana pengobatan menunjukkan kurangnya iman (dapat mengurangi iman) ?”

Jawab :

Berobat dengan metode pengobatan yang diperbolehkan menurut syari’at merupakan salah satu sebab diantara banyak sebab yang boleh ditempuh. Namun tetap harus bertawakkal kepada Allah Subhana wa Ta’ala. Maka janganlah meninggalkan sebab-sebab kesembuhan (diantaranya dengan berobat -pen) dan hanya bertawakkal saja. Demikian pula jangan hanya mengandalkan tawakkal dan meninggalkan sebab-sebab kesembuhan. Bahkan yang tepat adalah mengkombinasikannya (bertawakkal dan menempuh sebab -pen). Inilah metodenya orang-orang yang beriman yaitu mengkombinasikan antara menempuh berbagai sebab kesembuhan dan bertawakkal kepada Allah Subhana wa Ta’ala. Dan pengobatan (terapi) merupakan salah satu sebab yang boleh ditempuh”.

 

Catatan penting :

Pengobatan yang boleh ditempuh adalah pengobatan yang boleh hukumnya menurut syari’at Islam. Adapun berobat dengan sesuatu yang haram misal daging ular dan sebagainya maka ini hukumnya haram (silakan lihat tulisan kami di sini. Demikian pula berobat dengan dukun maka ini pun hukumnya haram bahkan dapat mengeluarkan seseorang dari Islam.

Allahu a’lam.

 

 

Sigambal, setelah ashar

29 Dzul Qo’dah 1439 H, 11 Agustus 2018 M

 

 

Aditya Budiman bin Usman Bin Zubir

[1] Syarh Ba’du Fawaid Suroh Al Fatihah (Dalam Silsilah Syarh Rosail Al Imam Mujaddid) hal. 129/I terbitan Dar Imam Ahmad, Mesir.

Tulisan Terkait

Leave a Reply