15 Oct
Kaidah Kedua
Kesimpulkan dari Ayat- Ayat Al Qur’an Adalah Lafadznya yang Bersifat Umum Bukan Sebab Turunnya yang Bersifat Khusus
Kaidah ini[1] merupakan kaidah yang sangat bermanfaat, dengan memperhatikannya maka akan mendatangkan kebaikan dan ilmu yang banyak kepada seorang hamba. Sebaliknya dengan melalaikannya dan tidak memperhatikannya maka akan hilang dari diri seorang hamba kabaikan yang banyak dan dia akan terjatuh dalam kekeliruan dan keruwetan. Dan kaidah ini merupakan dasar yang disepakati oeh ulama muhaqqiq/peneliti dari kalangan ahli prinsip dasar agama dan para ulama yang lain. Maka jika memperhatikan kaidah sebelumnya maka ketahuilah bahwasanya apa yang dikatakan oleh para ulama tafsir mengenai asababun nuzul “Sesunggunya asbanun nuzul itu hanyalah sebagai contoh yang memperjelas makna dari lafadz-lafadz dalam Al Qur’an dan bukanlah sebagai pembatasan terhadap makna lafadz-lafadz dalam Al Qur’an”. Maka perkataan mereka, “Ayat ini turun disebabkan hal ini dan itu”. Maka maknanya hal ini[2] termasuk makna ayat dan diantara yang makna yang dimaksudkan oleh ayat.[3] Maka sesungguhnya–sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya- bahwasanya Al Qur’an itu diturunkan untuk menjadi petunjuk untuk genarasi awal umat ini hingga generasi akhirnya dan Allah Ta’ala telah memerintahkan kepada kita untuk memikirkan/tafakkur kandungan ayat Al Qur’an dan mentadabburinya. Maka jika kita mentadabburi lafadz-lafadznya yang bersifat umum maka kita akan paham bahwasanya makna lafadz-lafadz tersebut mancakup makna yang luas maka mengapa kita harus mengeluarkan sebagian dari makna yang terkandung di dalamnya dan memasukkan sebagian (kecil) makna yang terkandung di dalamnya.
Berkaitan dengan hal ini Abdullah bin Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Jika engkau mendengar Allah Ta’ala berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا (wahai orang-orang yang beriman) maka pasanglah pendengaranmu, maka sesungguhnya ayat setelahnya akan menceritakan tentang sesuatu yang engkau diperintahkan untuk mengerjakannya ataupun larangan yang engkau diperintahkan untuk dilarang mengerjakannya.”[4]
Maka jika engkau melalui ayat dalam Al Qur’an dan engkau menjumpai berita tentang dzat Allah dan sifatNya yang sempurna yang menjadi hak Allah serta suatu suatu sifat yang Allah tersucikan darinya maka tetapkanlah seluruh makna yang sempurna yang terkandung di dalamnya yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan sendiri bagiNya dan sucikanlah Allah atas semua sifat yang Allah sucikan sendiri dariNya. Dan demikan juga jika Allah mengabarkan berita yang tentang Rasul-RasulNya ‘alaihim sholatu wa Sallam, tentang kitab-kitabNya, hari akhir serta semua perkara yang telah terjadi dan perkara yang akan terjadi maka tetapkan hal tersebut dengan seyakin-yakinnya tanpa ada keraguan sedikitpun bahwasanya hal tersebut adalah benar tanpa ada keraguan terhadapnya bahkan berita-berita tersebut adalah kebenaran dan kejujuran yang paling tinggi tingkatnya. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla,
وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلاً
“Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?[5]” (An Nisa’ : 122 ).
Juga firman Allah ‘Azza wa Jalla,
وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا
“Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan (nya) daripada Allah?”[6] (An Nisa’ : 87 ).
Jika diperintahkan terhadap sesuatu maka lihatlah makna-makna yang terkandung di dalam kata tersebut, apa yang masuk ke dalam makna tersebut dan apa yang tidak termasuk dan yakinilah bahwasanya perintah tersebut ditujukan kepada seluruh umat[7]. Demikian juga halnya dengan larangan. Oleh karenanya mengetahui batasan–batasan yang diturunkan Allah ‘Azza wa Jalla kepada RasulNya Shollallahu ‘alaihi wa Sallam merupakan fondasi dari kebaikan dan kebahagiaan dan bodoh/ketidaktahuan terhadap batasan–batasan tersebut merupakan sumber dari keburukan dan sikap tidak sopan terhadap syari’at. Maka renungkanlah kaidah ini (karena kaidah inipent.) merupakan sebuah pertolongan berupa alat bantu yang sangat besar untuk mengetahui batasan–batasan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan kepada RasulNya Shollallahu ‘alaihi wa Sallam. Al Qur’an telah mengumpulkan seluruh makna–makna yang teragung, yang paling manfaat, yang paling benar, paling jelas dan paling bagus, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla :
وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil[8], melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”.
( Al Furqon : 33 ).
Kaidah berikutnya akan menjelaskan bagaimana metode penggunaan kaidah kedua.
—
Diterjemahkan oleh
Al Faaqir ilaa Maghfiroti Robbihi
Aditya Budiman
[1] Kaidah ini juga disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah dalam kitab beliau Shohihul Musnad min Asbabin Nuzul hal. 21 terbitan Darul Haromain Kairo, Mesir, cetakan pertama.
[2] Yakni sababun nuzul.
[3] Dan hal ini mengandung faidah yang sangat besar yaitu memberikan pengertian bahwasanya ayat dalam Al Qur’an itu berlaku di masa para sahabat rodhiyallahu ‘anhum dan di masa setelah mereka. Sehingga jika kita paham kaidah ini maka banyaklah syubhat/kerancuan pemikiran yang dilontarkan oleh orang-orang orientalis untuk merusak islam bisa kita bantah dengan tegas. Dan penjelasan tentang benarnya kaidah ini adalah jika kita merenungkan makna-makna ayat yang terdapat dalam Al Qur’an maka kita akan temukan makna ayat tersebut mengandung makna yang luas dan tidak terbatas hanya pada makna yang disebutkan dalam sababun nuzul, sehingga sikap yang benar yaitu adalah adil yakni menyamakan yang sama dan membedakan yang beda. Walhasil jika suatu kata mencakup makna yang luas maka kita harus memasukkan seluruh maknanya. Allohu a’lam. [Salah satu faidah yang kami ambil dari kajian kitab ini bersama guru kami Al Ustadz Aris Munandar –semoga Allah menjaga kami dan Beliau-.]
[4] Diriwayatkan oleh Ibnul Mubarok dalam Az Zuhud ( 36 ), Said bin Manshur ( 50), Ibnu Abi Hatim sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 2/2, Baihaqi dalam Syu’abul Iman ( 1886 ) dan Abu Nu’aim dalam Hilyahatul Auliya’ 130/1 namun dalam sanadnya ada yang terputus ( sanadnya dhoif akan tetapi maknanya shohih dan hal yang seperti ini dibolehkan oleh para ulama dalam meriwayatkan atsar dari sahabat ataupun salaf-pent ).
Mengenai hal ini Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan dalam Tafsir Al Baqoroh, “jika Allah Ta’ala berfirman يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا , Allah mengandengkan panggilanNya dengan kata iman hal ini menunjukkan bahwa hal yang akan disebutkan adalah suatu hal yang penting karena panggilan mewajibkan (bagi yang dipanggil agar)mengikuti yang memanggil dan panggilan ini Allah Ta’ala sifati dengan kata iman menunjukkan bahwasanya melaksanakan apa yang ada dalam ayat ini merupakan konsekwensi dari iman dan tidak melaksankannya menunjukkan kekurangan dalam iman”. Dan dalam kitab ini pada halaman yang sama juga disebutkan takhrij yang panjang yang kesimpulannya riwayat ini mursal/tidak sampai kepada Abdullah bin Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu.[ lihat Tafsir Qur’anil Kariim Surotil Baqoroh hal. 337-338/I, terbitan Dar Ibnul Jauzy, , Riyadh, KSA cetakan Pertama].pent.
[5] Pertanyaan seperti ini dalam Al Qur’an banyak dalam Al Qur’an, dan jawaban untuk ayat ini sudah pasti (yaitu) tidak ada. Jawaban inilah yang dipilih oleh penulis Tafsir Jalalain [lihat Tafsir Jalalain Li Imamaini Al Jalalilaini Muhammad bin Ahmad Al Mahalli dan Abdurrahman bin Abi Bakr As Suyuthi, dengan ta’liq dari Syaikh Shofiyurrahman Al Mubarokfuri hal. 107, terbitan Darus Salam, Riyadh, KSA cetakan kedua].
[6] Lihat sumber yang sama hal. 101.
[7] Kata ummat dalam Al Qur’an dan hadits mengandung dua makna,
- Ummatul ijabah, yaitu ummat yang didakwahi dan menerima dakwah para Nabi.
- Ummatud da’wah, yaitu seluruh ummat yang didakwahi para Nabi namun tidak menerimanya.
Allahu A’lam ummat dalam perkataan Beliau rahimahullah ini bisa kita pahami dengan kedua pengertian di atas. pent.
[8] Untuk membantah perintahmu (Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa Sallam) [lihat Tafsir Jalalain Li Imamaini Al Jalalilaini Muhammad bin Ahmad Al Mahalli dan Abdurrahman bin Abi Bakr As Suyuthi, dengan ta’liq dari Syaikh Shofiyurrahman Al Mubarokfuri hal. 374, terbitan Darus Salam, Riyadh, KSA cetakan kedua].
2 Comments ( ikut berdiskusi? )
Leave a Reply
Insan lemah
Oct 16, 2015 @ 18:25:59
Assalamualaikum …ustaz.boleh tk kongsikan tentang apa itu ‘Nur Muhammad’ .
Aditya Budiman
Oct 16, 2015 @ 22:46:39
Alaikumussalam insya Allah akan kami share namun mungkin tidak dalam waktu dekat karena satu dan lain hal. Afwan