14 Mar
Kaidah Kelima
Susunan Mufrod Mudhof Memberikan Faidah Keumuman Makna, Sebagaimana Faidah Keumuman dari Isim Jama’ yang Mudhof
Contoh penerapan kaiadah ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْوَ بَنَاتُكُمْ
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu dan anak-anak perempuanmu[1]”. ( An Nisa’ : 23 ).
Maka kata-kata ibu dalam ayat ini mencakup seluruh ibu yang engkau menasabkan diri dengannya (yaitu garis dari ibu, nenek dan seterusnya ke atas, pent.). Demikian juga kata anak perempuan yang terdapat dalam ayat ini mencakup seluruh anak perempuan yang mereka menasabkan dirinya kepadamu (yaitu garis dari anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah, pent. ). Demikian seterusnya hingga akhir ayat. Demikan juga dalam firman Allah Subahanahu wa Ta’ala,
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
“Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)”. ( Adh Dhuha : 11 ).
Firman Allah Subahanahu wa Ta’ala,
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”. ( Al An’am : 162 ).
Maka shalat yang disebutkan dalam ayat ini bersifat umum mencakup semua jenis sholat, demikian juga sembelihan yang disebutkan dalam ayat ini bersifat umum mencakup semua jenis sembelihan secara umum. Maka keumuman ini mencakup seluruh perkara yang dilakukan seorang hamba ( ibadah, pent. ), hidup dan matinya telah dia letakkan dan murnikan hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla semata yang tidak ada sekutu baginya.
Demikian juga firman Allah Subahanahu wa Ta’ala,
وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
“Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat sholat[2]”. (Al Baqoroh : 125).
Salah satu dari dua pendapat mengenai apa yang dimaksud dengan maqom Ibrohim ‘alaihis salam dalam ayat ini adalah mencakup semua tempat berdiri Nabi Ibrohim ‘alaihis salam dalam melaksanakan rangkaian kegiatan haji, maka kita diperintahkan untuk menjadikannya sebagai tempat ibadah.
Contoh penerapan kaidah ini yang lebih jelas adalah firman Allah Subahanahu wa Ta’ala,
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا
“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif“. ( An Nahl : 123 ).
Millah/agama yang dimaksud dalam ayat ini mencakup ajaran Nabi Ibrohim ‘alaihis salam berupa tauhid, keikhlasan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan melaksakan seluruh kewajiban ubudiayah/penghambaan diri pada Allah ‘Azza wa Jalla.
Dan demikian juga contoh dari penerapan kaidah ini yang lebuh umum dan menyeluruh adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla,
أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ
“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka (para Nabi)”. (Al An’am : 90).
Maka Allah Subahanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam dalam ayat ini untuk mengikuti semua petunjuk yang ada pada para utusan Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu berupa semua ilmu yang bermanfaat, akhlak-akhlak yang luhur, amal-amal sholeh, dan petunujuk-pentunjuk mereka yang lurus. Ayat ini merupakan salah satu dalil atas sebuah kaidah dasar yang ma’ruf,
“Sesungguhnya syari’at yang ada pada umat sebelum kita[3] merupakan syari’at bagi kita selama tidak terdapat dalam syari’at kita yang menyelisihinya”.[4]
Dan syari’at para Nabi sebelum kita merupakan petunjuk bagi mereka dalam masalah yang ushul/pokok dalam agama[5] dan dalam masalah yang furu’/cabang dalam agama[6].
Demikian juga dalam firman Allah Subahanahu wa Ta’ala,
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ
“Ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah jalanKu”. (Al An’am : 153 ).
Jalan yang dimaksud di sini adalah mencakup secara umum seluruh perkara yang disyari’atkan Allah dalam ibadah baik itu berupa melakukan perbuatan, meninggalkan perbuatan, keyakinan dan ketundukan. Allah menyandarkan jalan dalam ayat ini kepada dirinya sendiri karena Dialah yang menetapkannya bagi para hambaNya. Sebagaimana Allah juga menyandarkan kata-kata jalan ini dalam Al Qur’an kepada orang-orang yang Allah beri nikmat, sebagaimana dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla,
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ
“Jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka”. (Al Fathihah : 7).
Karena merekalah yang menjalani jalan tersebut. Maka jalan orang-orang yang Allah ‘Azza wa Jalla beri nikmat adalah dari golongan para Nabi, orang-orang yang siddiq, para syuhada’ dan orang-orang sholeh, yaitu jalan orang-orang yang Allah menyifati mereka dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat, Akhlak-akhlak yang mulia, berbagai amal dan sifat yang lain.
Demikian juga firman Allah Subahanahu wa Ta’ala,
وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدً
“Dan janganlah dia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya“. (Al Kahfi : 110).
Masuk dalam keumuman ayat ini seluruh ibadah, baik itu yang dzohir dan bathin, ibadah berupa I’tiqodiyah dan amaliyah.
Sebagaimana Allah Subahanahu wa Ta’ala telah menyifati Rosulullah shollallahu ‘alaihi was sallam dengan sifat penghambaan yang Allah sandarkan kepadaNya, seperti pada firman Allah ‘Azza wa Jalla,
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya”.(Al Isro’ :1).
Juga firman Allah Subahanahu wa Ta’ala,
وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا
“Dan jika kamu ragu tentang Al Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad)”. (Al Baqoroh : 23).
Juga firman Allah Subahanahu wa Ta’ala,
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ
“Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur’an) kepada hambaNya”. (Al Furqon : 1).
Ayat-ayat ini menunjukkan bahwasanya Rosulullah shollallahu ‘alaihi was sallam telah memenuhi seluruh penghambaan kepada Allah, dimana Beliau shollallahu ‘alaihi was sallam telah mencapai puncak dari seluruh penghambaan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Demikian juga firman Allah Subahanahu wa Ta’ala,
أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ
“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya”. (Az Zumar : 36).
Maka sebagaimana kuat seorang hamba melaksanakan kewajiban-kewajibannya dalam menghamba kepada Allah maka Allah akan mencukupkannya sesuai dengan kesempurnaan hamba dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya dalam menghambakan pada Allah ‘Azza wa Jalla. Demikian juga sebaliknya semakin berkurang kesempurnaan hamba dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya dalam menghambakan pada Allah ‘Azza wa Jalla maka akan berkurang juga kecukupan yang Allah berikan kepadanya.[7]
Demikian juga firman Allah ‘Azza wa Jalla,
وَمَا أَمْرُنَا إِلَّا وَاحِدَةٌ كَلَمْحٍ بِالْبَصَرِ
“Dan perintah Kami hanyalah satu perkataan seperti kejapan mata”. (Al Qomar : 50)
Juga firman Allah ‘Azza wa Jalla,
إِنَّمَا قَوْلُنَا لِشَيْءٍ إِذَا أَرَدْنَاهُ أَنْ نَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ
“Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: “Kun (jadilah)”, “maka jadilah ia”. (An Nahl : 40).
Maka perintah/perkataan Allah dalam ayat di atas mencakup seluruh perkara baik itu perkara qodariyah dan kauniyah. Dan contoh lain untuk kaidah ini dalam Al Qur’an banyak sekali.
Diterjemahkan dan diberi catatan kaki oleh
Aditya Budiman
[1] Termasuk dalam kaidah ini karena kata tersebut jama’ mudhof, pent.
[2] Shalat yang dimaksud disini adalah sholat dua rakaat setelah melakukan thowaf sebagaimana yang dipraktekkan Rosulullah shollallahu ‘alaihi was sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muslim dalam Shohihnya no. 3009 Kitab Hajji Bab 19 Hijjatun Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam. Namun ada pendapat lain yang dimaksud sholat di sini adalah makna sholat secara bahasa, yaitu do’a. [ lihat tafsir surat Al Baqoroh Oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rohimahullah hal. 45/II terbitan Dar Ibnul Jauzy, Riyadh cetakan pertama ].
[3] Yakni syari’at umat sebelum kita yang Allah kabarkan dalam Al Qur’an atau melalui lisan Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam.
[4]Sebenarnya ada perbedaan pendapat ulama’ dalam masalah ini, hal ini sebagaimana yang terdapat dalam hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,
الأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ مِنْ عَلاَّتٍ وَأُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ
“Para Nabi itu bersaudara, syari’at mereka berbeda dan agama mereka adalah satu”. ( HR. Muslim no. 6281 )
namun Syaikh Al Albani rohimahullah berkata dalam Misykatul Mashobih hadits ini “Muttafaqqun ‘Alaih”. An Nawawi rohimahullah berkata dalam Syarah Shohih Muslim, ”Jumhur ulama mangatakan bahwa makna hadits ini bahwa pokok iman para Nabi adalah satu, namun syari’at mereka berbeda-beda. Ajaran para Nabi sama dalam masalah tauhid, adapun dalam masalah furu’ terdapat perbedaan dalam syari’at mereka”. [Al Minhaaj Syarh Shohih Muslim oleh An Nawawiy hal. 119/XXV, terbitan Darul Ma’rifah, Beirut dengan tahqiq Syaikh Kholil Ma’mun Syiha’]. Demikian juga penjelasan Syaikh ‘Ali bin Hasan bin Abdul Hamid Al Atsary dalam ceramah beliau Manhaj Dakwah Para Nabi ketika Beliau menyampaikan penjelasan tentang hadits ini.
[5] Yang dimaksudkan ushul oleh Syaikh Sa’di di sini adalah masalah yang berhubungan dengan aqidah. Allahu A’lam.pent.
[6] Yang dimaksudkan furu’ oleh Syaikh Sa’di rohimahullah di sini adalah masalah yang tidak berhubungan dengan aqidah. Allahu A’lam. Namun penjelasan yang bagus dalam masalah ini silakan lihat tulisan kami dengan judul Tahzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah [1] di www.alhijroh.com
[7] Perkataan Syaikh Sa’di rohimahullah ini sebagaimana yang di kemukan oleh pendahulunya Syamsuddin Ibnul Qoyyim rohimahullah, “Kesempurnaan kecukupan (yang Allah berikan) sebanding dengan kesempurnaan penghambaan diri kepada Allah, demikian juga ketidaksempurnaan kecukupan (yang Allah berikan) sebanding dengan ketidak sempurnaan penghambaan diri kepada Allah. Maka barang siapa yang mendapatkan kebaikan maka sudah selayaknya dia memuji Allah dan barang siapa yang mendapatkan selainnya (sesuatu yang kurang baik) maka janganlah ia mencela kecuali kepada dirinya sendiri. [ lihat Shohih Al Wabilush Shoyyib minal Kalamith Thoyyib oleh Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilaly Hafidzahulloh terbitan Dar Ibnul Jauzy, Riyadh hal. 13 cetakan sebelas ].
Leave a Reply