10 Jul
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Orang Yang Sengaja Membatalkan Puasa Tanpa Udzur
Segala puji hanya kembali dan milik Allah Tabaroka wa Ta’ala, hidup kita, mati kita hanya untuk menghambakan diri kita kepada Dzat yang tidak membutuhkan sesuatu apapun dari hambanya. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah, Muhammad bin Abdillah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam, beserta keluarga dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum.
Adalah sebuah hal yang diketahui setiap muslim, hukum Puasa Romadhon. Bahkan para ulama mengatakan, “Kaum muslimin sepakat bahwa sesungguhnya puasa adalah salah satu rukun dari rukun islam, bahkan wajibnya puasa Romadhon merupakan perkara yang ma’lum min ad din bi dhoruroh/perkara yang pasti diketahui dalam agama. Oleh karena itu orang yang mengingkari wajibnya dapat saja dihukumi sebagai orang yang kafir”[1].
Namun musibah di atas musibah, di zaman kita sekarang sebagian orang yang jahil terhadap agamanya –terutama sebagian kalangan pemuda[2]– dengan gampangnya membatalkan puasanya sebelum tiba waktu berbuka padahal mereka bukan termasuk orang yang mendapatkan udzur. Untuk itulah pada kesempatan kali ini kami ketengahkan sebuah hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam yang berisi ancaman keras bagi orang yang berbuka puasa sebelum tiba waktunya.
Dari Sahabat Abu Umamah Al Baahilii Rodhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, ‘Aku mendengar Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ فَأَتَيَابِى جَبَلاً وَعْرًا فَقَالاَ لِىَ : اصْعَدْ فَقُلْتُ : إِنِّى لاَ أُطِيقُهُ فَقَالاَ : إِنَّا سَنُسَهِّلُهُ لَكَ فَصَعِدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِى سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بَأَصْوَاتٍ شَدِيدَةٍ فَقُلْتُ : مَا هَذِهِ الأَصْوَاتُ قَالُوا : هَذَا عُوَاءُ أَهْلِ النَّارِ ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا قَالَ قُلْتُ : مَنْ هَؤُلاَءِ قَالَ : هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ
“Ketika aku tengah tertidur, dua orang laki-laki mendatangiku. Lalu mereka menarik lenganku kemudian membawaku mendaki gunung yang terjal seraya berkata, “Naiklah”. Aku menjawab, “Sesungguhnya aku tidak mampu”. Keduanya kemudian mengatakan, “Kami akan membantumu”. Kemudian akupun mampu mendakinya hingga tiba kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang amat keras. Lalu aku bertanya, “Suara apakah itu ?” Keduanya menjawab, “Itu adalah suara penghuni neraka”. Kemudian keduanya membawaku berjalan melalui sekelompok orang yang bergelantungan pada urat di atas tumit mereka, mulutnya robek, dari robekan tersebut mengalir darah. Kemudian aku bertanya, “Siapakah sekolompok orang tersebut ?” Dia menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum tiba waktu berbuka”[3].
Maka lihatlah saudaraku sekalian betapa mengerikannya siksaan bagi orang yang sengaja membatalkan puasanya sebelum tiba waktunya tanpa adanya udzur syar’i. Mereka ditempatkan di Neraka dalam keadaan bergelantungan pada urat di atas tumit mereka, mulutnya robek, dari robekan tersebut mengalir darah. Maka bagaimanakah lagi dahsyatnya hukuman bagi orang yang tidak berpuasa padahal tidak punya udzur syar’i ????!!!!!!
Marilah kita ingatkan diri kita, keluarga kita dan kaum muslimin secara umum bahayanya hal ini.
29 Sya’ban 1434 H,
Aditya Budiman bin Usman
-yang mengharap ampunan Robbnya-
[1] Lihat Shohih Fiqh Sunnah oleh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim hal. 89/II.
[2] Padahal kebanyakan dari mereka ketika di rumah ikut bersahur bersama keluarganya. Sungguh riskan notabene orang-orang yang demikian ini adalah orang yang berpuasa di masa anak-anaknya yaitu ketika mereka berusia sekolah dasar. Namun seiring bertambahnya umur betapa banyak dari mereka yang ketika memasuki usia remaja malah jadi enggan berpuasa. Nas’alullaha salaamah.
[3] HR. An Nasa’i no. 166/IV, Ibnu Hibban 1800, Al Hakim no. 430/I. Penulis Shifat Shoum Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan sanad hadits ini shohih [Lihat Shifat Shoum Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam hal. 25 terbitan Dar Ibnu Hazm, Beirut].
Leave a Reply