27 Feb
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Mengimami Suatu Kaum yang Mereka Benci Terhadapnya
Segala puji hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla. Sholawat serta salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi was sallam kepada istri-istri beliau dan seluruh sahabatnya Ridwanullah alaihim ajma’in.
Fenomena masalah siapa yang menjadi imam dalam sholat lingkungan sekitar kita mungkin sering menjadi sebuah hal yang sering terjadi kericuhan. Terutama apabila yang menjadi imam merupakan orang yang tidak disukai masyarakat sekitar. Maka untuk mendudukkan masalah ini maka kita harus mengembalikannya ke dalam dua patokan utama, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla,
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيل
“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. [ QS. An Nisa’ (4) : 59]
Dalam masalah ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيْلَ حَدَّثَنَا عَلِيُ بْنُ الْحَسَنِ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بِنَوَاقِدٍ حَدَّثَنَا أَبُوْ غَالِبٍ [ قَالَ ] سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ يَقُوْلُ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : ثَلاَثَةٌ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمْ آذَانَهُمْ : الْعَبْدُ الآبِقُ حَتَّى يَرْجِعُوا وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ.
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin ‘Isma’il, telah mengabarkan kepada kami ‘Ali bin Al Hasan, telah mengabarkan kepada kami Al Husain, telah mengabarkan kepada kami Abu Gholib, dia mengatakan, “Aku mendengar Abu ‘Umamah mengataka, “Aku mendengar Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan, “Ada tiga kelompok orang yang tidak diterima Allah sholat di belakang mereka, [1] seorang budak yang lari dari majikannya sampai ia kembali, [2] perempuan yang tidur (tidak mau melayani suaminya hingga subuh) dan suaminya dalam keaadan marah karena hal tersebut, [3] jika seseorang yang mengimami suatu kaum sedang mereka membencinya (kebencian karena ketercelaan yang berkaitan dengan agamanya[1])”[2].
Maka lihatlah ancaman keras ini bagi orang yang dibenci agamanya oleh suatu kaum ataupun yang orang yang menyelisihi sunnah atau hal yang semisal itu sebagaimana yang terjadi pada kebanyakan imam-imam di masa sekarang. Adapun seorang imam yang ia menegakkan sunnah ketika menjadi imam dan orang-orang yang disekitarnya benci terhadapnya maka yang mendapatkan dosa adalah orang yang membencinya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melalui jalan Ibnu Umar Rodhiyallahu ‘anhuma, Beliau mengatakan,
يَقُولُ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَعْثًا وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ فَطَعَنَ النَّاسُ فِى إِمْرَتِهِ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « إِنْ تَطْعَنُوا فِى إِمْرَتِهِ فَقَدْ كُنْتُمْ تَطْعَنُونَ فِى إِمْرَةِ أَبِيهِ مِنْ قَبْلُ وَايْمُ اللَّهِ إِنْ كَانَ لَخَلِيقًا لِلإِمْرَةِ وَإِنْ كَانَ لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَىَّ وَإِنَّ هَذَا لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَىَّ بَعْدَهُ ».
Suatu kali Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengutus utusan dan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai komandan mereka, tetapi sebagian sahabat mencela habis-habisan kepemimpinannya. Maka Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berdiri dan bersabda, “Kalaulah kalian mencela kepemimpinannya, dahulu kalian mencela kepemimpinan ayahnya. Demi Allah ia adalah orang yang paling ideal memegang kepemimpinan, dan ayahnya dahulu adalah diantara manusia yang paling aku cintai dan sekarang sepeninggalnya anak-anaknya adalah diantara manusia yang paling aku cintai”.
Maka hendaklah berhati-hati orang yang tidak layak menjadi imam mengimami suatu kaum. Dan kita yang diimami hendaklah juga berhati-hati jangan asal membenci orang yang sedang menegakkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam masalah mengimami sholat.
Mudah-mudahan bermanfaat. Amin
Sigambal
Selepas Isya sebelum tidur,
8 Robi’ul Akhir 1433 H/ 27 Februari 2012 M
Aditya Budiman bin Usman
[1] Sebagaimana yang dijelaskan oleh Al Munawi dalam At Taisir bi Syarhi Al Jami’ Ash Shoghir
[2] HR. Tirmidzi no. 360, terdapat juga syahid dari riwayat Abu Dawud no. 593 dan Ibnu Majah no. 970. Hadits ini dinilai hasan oleh Al Albani.
Leave a Reply