20 Jul
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Kerugian Besar Orang Yang Tidak Mengakhirkan Sahur
Alhamdulillah tahun yang lalu telah kita bahaskan sepuatar masalah sahur di blog ini[1].
Merupakan sebuah hal yang tidak jarang kita lihat bahwa sebagian dari ummat islam ada yang enggan mengakhirkan makan sahur dan lebih memilih makan sahur di tengah malam, semisal ia makan sahur jam 2 malam padahal adzan subuh dikumandangkan di daerahnya sekitar jam 5. Maka disamping orang tersebut tidak melaksanakan sunnahnya makan sahur sebagaimana yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam praktekkan, orang tersebut juga telah mendapatkan kerugian yang cukup besar.
Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan hafidzahullah mengatakan,
بَعْضُ النَّاسِ يُبَكِّرُوْنَ بِالتَسَحُّرِ لِأَنَّهُمْ يَسْهَرُوْنَ مُعْظَمَ الْلَيْلِ ثُمَّ يَتَسَحَّرُوْنَ وَيَنَامُوْنَ قَبْلَ الْفَجْرِ بِسَاعَاتٍ، وَهَؤُلَاءِ قَدْ ارْتَكَبُوْا عِدَّةَ أَخْطَاءٍ:
أَوَّلاً: لِأَنَّهُمْ صَامُوا وَقْتَ الصِّيَامِ.
ثَانِيًا: يَتْرُكُوْنَ صَلَاةَ الْفَجْرِ مَعَ الْجَمَاعَةِ، فَيَعْصُوْنَ اللهَ بِتَرْكِ مَا أَوْجَبَ اللهُ عَلَيْهِمْ مِنْ صَلَاةِ الْجَمَاعَةِ.
ثَالِثًا: رُبَّمَا يُؤَخِّرُوْنَ صَلَاةَ الْفَجْرِ عَنْ وَقْتِهَا، فَلَا يُصَلُّوْنَ إِلَّا بَعْدَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ، وَهَذَا أَشَدُّ جَرَمًا وَأَعْظَمُ إِثْمًا، قَالَ اللهُ تَعَالَى: {فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاةِهِمْ سَاهُونَ}.
“Sebagian orang melaksanakan makan sahur terlalu pagi/dini hari. Karena mereka begadang/tidak tidur disebagian malamnya. Kemudian mereka sahur lalu tidur jauh (berjam-jam) sebelum tiba waktu subuh. Orang-orang yang demikian ini telah melakukan beberapa kesalahan :
Pertama : Mereka telah berpuasa sebelum dimulainya waktu puasa[2],
Kedua : Mereka meninggalkan sholat subuh berjama’ah di mesjid. Maka sesungguhnya mereka telah bermaksiat kepada Allah karena meninggalkan apa yang Allah wajibkan atas mereka yaitu sholat berjama’ah.
Ketiga : Betapa banyak dari mereka yang mengakhirkan waktu pelaksanaan sholat subuh sehingga mereka tidaklah melaksanakan sholat melainkan setelah terbitnya matahari (waktu untuk mengerjakan sholat subuh telah berakhir). Maka hal ini lebih parah lagi dosanya. Allah Subhana wa Ta’ala berfirman,
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاةِهِمْ سَاهُونَ
“Celakalah orang-orang yang sholat. Orang-orang yang lalai dari sholat mereka”. (QS. Al Ma’un [107] : 4-5).”[3]
Sigambal Ba’da Subuh, 26 Sya’ban 1433 H/16 Juli 2012 M
Aditya Budiman bin Usman
[1] Silakan mengunjungi www.alhijroh.com pada judul seputar sahur bagian 1 (http://alhijroh.com/fiqih-tazkiyatun-nafs/seputar-sahur-1/) dan 2(http://alhijroh.com/fiqih-tazkiyatun-nafs/seputar-sahur-2/).
[2] Karena mereka telah memulai menahan diri untuk tidak makan dan minum jauh sebelum tiba waktu subuh disebabkan makan sahur lalu tidur berjam-jam sebelum masuk waktu subuh. (pent.)
[3] Lihat Al Mulakhos Al Fiqhi oleh Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan hal. 181 terbitan Dar Ibnul Jauzi, Riyadh, KSA.
3 Comments ( ikut berdiskusi? )
Leave a Reply
Jul 21, 2012 @ 08:19:21
izin share bg bud…
Jul 23, 2012 @ 02:58:35
silakan
Jul 22, 2012 @ 15:13:46
terima kasih.
Artikelnya tlah menyadarkan saya