7 Feb
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Hal Yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Sholat Jum’at
Segala puji yang disertai pengagungan seagung-agungnya hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan perendahan diri kita yang serendah-rendahnyanya hanya kita berikan kepadaNya Robbul ‘Alamin yang telah menurunkan Al Qur’an sebagai petunjuk. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam, istri-istri Beliau, Keluarganya, para Sahabatnya dan ummat Beliau yang senantiasa meniti jalannya dengan baik hingga hari kiamat.
Edisi kali ini kita akan ketengahkan sepunah sunnah sebelum berangkat sholat Jum’at.
Memakai wawangian/parfume –jika ada- kecuali bagi orang yang berihrom dan wanita
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Salman Faarisi Rodhiyallahu ‘anhu,
لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَيَتَطهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيب بَيْتِهِ ، ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَينِ ، ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الجُمُعَةِ الأُخْرَى
“Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jum’at kemudian bersuci sesuai kemampuannya kemudian mengenakan minyak rambut kemudian menggunakan wewangian/parfume dari rumahnya. Lalu berangkat menuju mesjid dan tidak memisahkan dua orang (dengan melangkahinya ketika hendak masuk ke shof mendengarkan khutbat –ed). Kemudian sholat sebanyak yang dia mampu. Lalu diam mendengarkan ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni dosanya diantara Jum’at dan Jum’at yang lain/berikutnya”[1].
Adapun orang yang sedang dalam keadaan ihrom maka tidak boleh menggunakan wewangian/parfume sebagaimana ma’ruf dalam pembahasan masalah haji/umroh. Sedangkan perempuan, maka terdapat banyak sekali dalil yang menunjukkan haramnya wanita keluar rumah menggunakan wewangian/parfume (yang aromanya wangi –ed) walaupun hendak melaksanakan sholat (di mesjid –ed.). diantara dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Zainab Atsaqofiyah Rodhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْعِشَاءَ (وَ فِي رِوَايَةٍ أَتَتْ الْمَسْجِدَ) فَلاَ تَطَيَّبْ تِلْكَ اللَّيْلَةَ
“Jika salah seorang dari kalian (para perempuan -ed) hendak ikut melaksanakan sholat isya (dalam sebuah riwayat) maka janganlah kalian menggunakan wewangian/parfume pada malam itu”[2].
Menggosok gigi dengan menggunakan siwak atau sejenisnya
Dalilnya adalah hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam dari Abu Sa’id Al Khudri Rodhiyallahu ‘anhu,
غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ وَسِوَاكٌ وَيَمَسُّ مِنَ الطِّيبِ مَا قَدَرَ عَلَيْهِ
“Mandi pada hari Jum’at (untuk melaksanakan sholat Jum’at -ed) wajib bagi setiap laki-laki yang telah baligh, bersiwak dan menggunakan wewangian/parfume jika ia mampu/punya”[3].
Menggunakan Pakaian Yang Paling Bagus dari yang Ia Miliki
Dalilnya adalah sabda Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam yang diriwayatkan dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘anhu,
مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ ….كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ جُمُعَتِهِ الَّتِى قَبْلَهَا
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at (untuk melaksanakan sholat Jum’at -ed) kemudian menggunakan pakaian yang paling bagus yang ia miliki ……………. hal itu menjadi penghapus dosanya diantara Jum’at tersebut dan Jum’at sebelumnya”[4].
Dan sebaik-baik pakaian adalah yang berwarna putih. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam dari shahabat Samuroh bin Jundub Rodhiyallahu ‘anhu,
الْبَسُوا الثِّيَابَ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ- وَ فِي رِوَايَةٍ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ – وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
“Berpakaianlah kalian dengan pakaian berwarna putih karena hal itu lebih suci dan lebih baik –dalam sebuha riwayat karena itulah sebaik-baik pakaian bagi kalian- dan kafinalah jenazah kalian dengannya”[5].
Menjauhi Hal-hal yang Menimbulkan Aroma Tidak Sedap
Semisal menjauhi mengkonsumsi bawang merah atau putih mentah dan selainnya terlebih lagi rokok. Dalilnya adalah sabda Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Rodhiyallahu ‘anhu,
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ الثُّومِ – وَقَالَ مَرَّةً مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
“Barangsiapa yang memakan tanaman ini yaitu bawang putih – dalam kesempatan lain beliau berulang-ulang mengatakan bawang merah, bawang putih dan lobak- maka janganlah ia mendekati tempat sholat kami. Karena sesungguhnya malaikat merasa terganggu dengan apa yang mengganggu manusia”[6].
[Diterjemahkan dari Kitab Shohih Fiqh Sunnah karya Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim hafidzahullah hal. 575-576/I terbitan Maktabah Taukifiyah, Mesir]
Mudah-mudahan bermanfaat.
Sigambal, bersama si buah hati Syifa
Jum’at Yang Mulia 7 Robi’ul Akhir 1435 H/ 7 Pebruari 2014 M
Aditya Budiman bin Usman
-yang mengharap ampunan Robbnya-
[1] HR. Bukhori no. 883.
[2] HR. Muslim no. 443.
[3] HR. Muslim no. 846.
[4] HR. Abu Dawud no. 343, Ahmad no. 21609 dan lain-lain. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani Rohimahullah.
[5] HR. Abu Dawud no. 3878, Tirmidzi no. 994 An Nasa’i no. 205/VII dan Ahmad no. 20197. Syaikh Syu’aib Al Arnauth Rohimahullah mengatakan, ‘Hadits shohih’
[6] HR. Bukhori no. 854, Muslim no. 564.
Leave a Reply