24 Jan
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Darah Wanita Hamil
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Sholeh ‘Utsaimin Rohimallah ditanya, “Apa hukumnya darah yang keluar dari wanita hamil ?”
Jawaban
Wanita hamil tidak mengalami haid sebagaimana pendapat Imam Ahmad, bahkan kehamilan itu sendiri bisa diketahui dengan berhentinya haidh. Haidh adalah ciptaan Allah yang salah satu diantara hikmahnya adalah bahwa darah haidh tidak yang keluar akan berubah menjadi makanan bagi janin yang berada dalam kandungan ibunya, untuk itu jika telah terjadi kehamilan maka akan terputus pula masa haidh. Akan tetapi sebagian kaum wanita tetap mengalami haidh saat hamil seperti biasanya di saat sebelum hamil, maka wanita yang mendapatkan haidh ini tetap dikenakan hukum-hukum sebagaimana wanita haidh yang tidak hamil, kerena ia terus mengeluarkan darah haidh dan kehamilannya tidak mempengaruhi masa haidhnya. Karena itu, haidh ini menjadi penentu untuk melarang, menetapkan atau menggugurkan kewajiban seperti halnya haidh biasa yang di alami di luar masa kehamilan.
Kesimpulannya, darah haidh yang dikeluarkan oleh wanita hamil ada dua macam, yaitu
Pertama, Darah yang hukumnya ditetapkan dengan hukum darah haidh, yaitu darah yang terus menerus keluar sebagaimana di luar masa kehamilan, hal ini menunjukkan bahwa kehamilannya itu tidak berpengaruh terhadap kebiasaan haidhnya, maka darah yang keluar itu adalah darah haidh.
Kedua, Darah yang keluar dari terjadinya sesuati yang menimpa wanita hamil karena suatu kecelakaan atau karena membawa sesuatu yang berat atau terjatuh dari suatu tempat atau lainnya. Maka darah yang keluar karena sebab-sebab ini bukan darah haidh melainkan darah penyakit. Maka wanita itu tetap diwajibkan untuk sholat, puasa serta ibadah-ibadah lainnya seperti wanita-wanita yang tidak sedang mengalami haidh[1].
2 Comments ( ikut berdiskusi? )
Leave a Reply
Mar 14, 2015 @ 06:47:15
Knalin nama saya phira .a
Saya mau tanya ustad .saya kan sedang hamil muda trus saya keluar darah terus menerus ?tpi tdk bnyak sedikit dmi sdkit .? Apaka itu yg d namakan keguguran ?
Mar 14, 2015 @ 23:01:57
Allahu a’lam