Kaidah Dalam Do’a Ibadah dan Do’a Masalah

12 Aug

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Kaidah Dalam Do’a Ibadah dan Do’a Masalah

Segala puji hanya kembali dan milik Allah Tabaroka wa Ta’ala, hidup kita, mati kita hanya untuk menghambakan diri kita kepada  Dzat yang tidak membutuhkan sesuatu apapun dari hambanya. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah, Muhammad bin Abdillah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam, beserta keluarga dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum.

Sering terdengar di telinga kita ketika para ustadz, masyaikh, disebutkan para ulama dalam kitab-kitab mereka kalimat “ibadah”, ‘‘ do’a ibadah ’’ dan “ do’a masalah’’. Nah mungkin ada sebagian kita yang belum jelas tentang ketiga ungkapan di atas terkhusus untuk yang kedua dan ketiga.

Maka pada kesempatan kali ini kami akan sedikit memberikan faidah/kaidah tambahan untuk membedakan kalimat tersebut.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rohimahullah menyampaikan pengertian yang amat mendalam dan mencakup banyak hal seputar pengertian ibadah. Beliau Rohimahullah mengatakan,

العبادة هي اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه من الأقوال والأعمال الباطنة والظاهرة

Ibadah adalah sebuah kata yang mencakup banyak makna (isim jami’) untuk seluruh perkara yang Allah cintai dan ridhoi baik berupa perkataan, pebuatan secara lahir dan bathin[1].

Tentu saja ibadah-ibadah tersebut harus disertai adanya rasa perendahan diri seorang hamba kepada Robbnya dan pengagungan yang sebesar-besarnya kepada Robbnya ‘Azza wa Jalla.

Namun para ulama menjadikan perkara ibadah menjadi dua macam. Macam pertama adalah ibadah yang murni ibadah (ibadah mahdhoh). Ibadah yang satu ini harus melalui wahyu, tanpa wahyu seseorang tidak mungkin mengamalkannya. Contohnya adalah shalat, puasa, dan dzikir. Ibadah jenis pertama ini tidak boleh seseorang membuat kreasi baru di dalamnya. Sedangkan macam kedua adalah ibadah ghoiru mahdhoh (bukan murni ibadah). Macam kedua ini, asalnya adalah perkara mubah atau perkara dunia. Namun karena diniatkan untuk ibadah, maka bernilai pahala. Seperti berdagang, jika diniatkan ikhlas karena Allah untuk menghidupi keluarga, bukan semata-mata untuk cari penghidupan, maka nantinya bernilai pahala.[2]

Mudah-mudahan dengan paragraf di atas maka jelaslah pengertian ibadah bagi kita.

Selanjutkan kita akan masuk ke masalah yang ingin kita ketengahkan, yaitu bagaimana membedakan do’a ibadah dan do’a masalah.

Do’a secara Bahasa Arab mengandung dua makna :

[1]. Mas’alah (الطلب و السؤال) yaitu tuntutan dan  permintaan.

[2]. Ibadah (العبادة) ibadah/penyembahan/penghambaan.  Hal ini sebagaimana dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla,

قُلْ أَنَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُنَا وَلَا يَضُرُّنَا

“Katakanlah, “Apakah kita akan beribadah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat mendatangkan kemanfaatan kepada kita dan tidak (pula) mendatangkan kemudharatan kepada kita”. [QS. Al An’am (6) : 71]

Adapun do’a masalah dalam pembahasan Asma’ dan Shifat Allah yaitu meminta/berdo’a kepada Allah dalam setiap hal yang kita inginkan dengan menggunakan nama-nama dan shifat yang sesuai dengan apa yang kita minta. Contohnya :

“ (اللهم اغفرلي و ارحمني إنك أنت الغفور الرحيم) Ya Allah Ampunilah aku dan sayangilah aku karena Engkau adalah Dzat Yang Maha Pengampun lagi Maha Kasih Sayang.

Sedangkan do’a ibadah dalam pembahasan Asma’ dan Shifat Allah yaitu beribadah kepada Allah dengan menggunakan nama-nama dan shifatnya, memujinya dengan Asma’ul Husna. Maka setiap Nama dan Shifat Allah digunakan untuk beribadah sesuai dengan kandungan serta konsekwensi dari Nama dan Shifat-Nya. Sehingga dilaksanakanlah taubat karena salah satu dari Nama Allah adalah At Tawwaab (التواب).

Lalu bagaimana membedakan mana do’a masalah dan do’a ibadah pada ayat-ayat yang kita temui dalam Al Qur’an ?

Sebelum kita jelaskan kaidah untuk membedakannya maka kami akan sebutkan dhobit yang ingin kami sampaikan untuk menjelaskan perbedaannya.

Do’a ibadah dan do’a masalah dapat saja menjadi dua hal yang saling bertolak belakang (tidak sama/berlainan) jika tinjauan kita adalah makna yang terkandung dari kata tersebut. Sehingga do’a ibadah bukanlah do’a masalah jika yang kita tinjau adalah makna yang paling dominan pada kata tersebut. Dan dapat juga menunjukkan makna yang lain jika ditinjau secara iltizam atau tadhommun dan akan menunjukkan salah satu makna yang dominan jika ditinjau secara muthobaqoh.

Catatan :

Ø  Tinjauan secara muthobaqoh/adekusi  (دلالة المطابقة) adalah tinjauan dari seluruh bagian makna kata termasuk makna kata itu sendiri/tunggal (أفراد) nya.

Ø  Tinjauan secara tadhommun/inklusi (دلالة التضمن) adalah tinjaun lafadz/kata atas sebagian makna yang terkandung di dalamnya. Atau dengan kata lain tinjauan makna kata itu sendiri.

Ø  Tinjauan secara iltizam/konsekwensi (دلالة الالتزام) adalah tinjauan lafadz/kata atas makna  diluar makna asalnya namun makna tersebut merupakan konsekwensi/sebuah kemestian dari makna lafadz/kata yang dimaksud[3].

Jika yang anda maksud dengan lafadz do’a yaitu dengan makna do’a masalah. Maka do’a tersebut (do’a masalah) juga menunjukkan makna do’a ibadah ditinjau secara tadhommun. Karena orang yang berdo’a dengan do’a masalah adalah orang yang sedang menghambakan dirinya kepada Allah Ta’ala dengan do’a masalah yang ia panjatkan dan merendahkan dirinya di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla.

Adapun jika yang anda inginkan dengan lafadz do’a adalah do’a ibadah. Maka do’a ibadah juga  menunjukkan makna do’a masalah jika ditinjau secara iltizam. Karena orang yang melakukan do’a ibadah merupakan seorang hamba yang beribadah kepada Allah, semisal orang yang berdzikir pada hakikatnya adalah orang yang sedang meminta (pahala dan meminta agar dzikirnya diterima –ed.) walaupun dia tidak menyebutkan kata-kata meminta. Semisal seorang (peminta-minta/pengemis) yang berkeliling dari satu pintu ke pintu lain dengan tujuan untuk meminta sedekah dari orang lain. Walaupun dia tidak menyebutkan bahwa ia meminta sedekah dengan ucapannya.

Sedangkan Dhobit untuk membedakan do’a masalah dan do’a ibadah dalam ayat Al Qur’an adalah sebagaimana yang disebutkan Ibnu Taimiyah Rohimahullah,

وَكُلُّ مَوْضِعٍ ذَكَرَ فِيهِ دُعَاءَ الْمُشْرِكِينَ لِأَوْثَانِهِمْ فَالْمُرَادُ بِهِ دُعَاءُ الْعِبَادَةِ الْمُتَضَمِّنُ دُعَاءَ الْمَسْأَلَةِ فَهُوَ فِي دُعَاءِ الْعِبَادَةِ أَظْهَرُ ؛ لِوُجُوهِ ثَلَاثَةٍ : ” أَحَدُهَا ” أَنَّهُمْ قَالُوا : { مَا نَعْبُدُهُمْ إلَّا لِيُقَرِّبُونَا إلَى اللَّهِ زُلْفَى } فَاعْتَرَفُوا بِأَنَّ دُعَاءَهُمْ إيَّاهُمْ عِبَادَتُهُمْ لَهُمْ . ” الثَّانِي ” أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى : فَسَّرَ هَذَا الدُّعَاءَ فِي مَوْضِعٍ آخَرَ كَقَوْلِهِ تَعَالَى : { وَقِيلَ لَهُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ } { مِنْ دُونِ اللَّهِ هَلْ يَنْصُرُونَكُمْ أَوْ يَنْتَصِرُونَ } وقَوْله تَعَالَى { إنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ أَنْتُمْ لَهَا وَارِدُونَ } . وقَوْله تَعَالَى { لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ } فَدُعَاؤُهُمْ لِآلِهَتِهِمْ هُوَ عِبَادَتُهُمْ . ” الثَّالِثُ ” أَنَّهُمْ كَانُوا يَعْبُدُونَهَا فِي الرَّخَاءِ فَإِذَا جَاءَتْهُمْ الشَّدَائِدُ دَعَوْا اللَّهَ وَحْدَهُ وَتَرَكُوهَا وَمَعَ هَذَا فَكَانُوا يَسْأَلُونَهَا بَعْضَحَوَائِجِهِمْ وَيَطْلُبُونَ مِنْهَا وَكَانَ دُعَاؤُهُمْ لَهَا دُعَاءَ عِبَادَةٍ وَدُعَاءَ مَسْأَلَةٍ .

“Setiap ayat yang disebutkan di dalamnya do’a orang-orang musyrik kepada berhala-berhala mereka maka yang dimaksudkan adalah do’a ibadah yang terkandung di dalamnya do’a masalah, maka makna do’a yang dominan pada ayat tersebut adalah do’a ibadah. Berdasarkan tiga alasan.

[1]. Firman Allah Ta’ala,

مَا نَعْبُدُهُمْ إلَّا لِيُقَرِّبُونَا إلَى اللَّهِ زُلْفَى

“Tidaklah kami menyembah/beribadah kepada mereka melainkan untuk mendekatkan diri kami kepada mereka sedekat-dekatnya”.[QS. Az Zumar (39) : 3]

Yang diinginkan oleh orang-orang musyrik ketika berdo’a kepada berhalanya adalah untuk beribadah kepada berhala tersebut.

[2]. Allah Subhana wa Ta’ala menjelaskan do’a semisal ini pada tempat yang berbeda seperti firman-Nya,

وَقِيلَ لَهُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ (92) مِنْ دُونِ اللَّهِ هَلْ يَنْصُرُونَكُمْ أَوْ يَنْتَصِرُونَ (93)

“Dikatakan kepada mereka dimana sesembahan (selain Allah) yang kalian sembah/ibadahi.Apakah mereka yang menolong kalian ataukah kalian yang menolong mereka”. [QS. Asy Syu’aro (26) : 92-93]

Dalam ayat yang lain,

إنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُونَمِنْ دُونِ اللَّهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ أَنْتُمْ لَهَا وَارِدُونَ

“Sesungguhnya kamu dan apa yang kamu sembah/ibadahi selain Allah, adalah umpan Jahannam, kamu pasti masuk ke dalamnya”.[QS. Al Anbiya’ (19) : 98]

Dalam ayat yang lain,

لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ

“Aku tidak menyembah/mengibadahi apa yang kamu sembah/ibadahi”.[QS. Al Kafirun (109) : 2]

Maka do’a mereka kepada sesembahannya adalah ibadah mereka kepada berhala tersebut.

[3]. Sesungguhnya orang-orang musyrik itu mereka menyembah berhala dalam keadaan senang/lapang. Jika kesusahan mendatangi mereka maka mereka menyembah Allah semata dan meninggalkan berhala-berhala mereka. Namun demikian mereka dahulu meminta sebagian keperluan mereka dari berhala tersebut. Dan do’a mereka kepada berhala tersebut adalah ibadah dan do’a masalah mereka kepada berhala-berhala tesebut”[4].

[Disadur dan diberi tambahan seperlunya dari Kitab Al Mujallaa fii Syarhi Al Qowa’id Al Mutslaa oleh Kaamilah Al Kawaariy hafidzahallah hal. 34-38 terbitan Dar Ibnu Hazm, Beirut]

Mudah-mudahan tulisan ringkas ini bisa membantu kita memahami masalah yang amat sangat penting ini.

Setelah Isya’,

10 Jumadits Tsaniy 1434 H/ 21 April 2013 M

 Aditya Budiman bin Usman

-yang mengharap ampunan Robbnya-

Muroja’ah Ustadz Aris Munandar -hafidzahullah


[1] Lihat Al ‘Ubudiyah oleh Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyah rohimahullah  hal. 44 dengan takhrij hadits oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dan tahqiq oleh Syaikh Zuhair Asy Syawis, terbitan Al Maktab Al Islamiy, Beirut, Lebanon.

[2] Lihat pembahasan dalam kitab Tahdzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz AL Jibrin, hal. 39-40, Maktabah Al Mulk Fahd, cetakan pertama, 1425 H. [Paragraf ini ditambahkan oleh salah satu guru kami ketika mengedit tulisan ini untuk buletin At Tauhid]

[3] Lihat Syarh Qowaa’idul Mutslaa oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin Rohimahullah hal. 56 terbitan Darul Atsar, Kairo.

[4] Majmu’ Fataawa hal. 13/15.

 

Tulisan Terkait

Leave a Reply