Fawaid dari kitab Tahzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah [6]

6 Apr

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Fawaid dari kitab Tahzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah [6]

Topik Pembahasan Ketiga

Pertengahan Ahlus Sunnah diantara Kelompok-Kelompok Menyimpang

Aqidah/keyakinan Ahlu Sunnah wal Jama’ah -merupakan aqidah yang benar- (memiliki ciri khaspent.) pertengahan diantara aqidah/keyakinan kelompok menyimpang yang menisbatkan kepada agama Islam. Aqidah/keyakinan Ahlu Sunnah wal Jama’ah bersifat pertengahan diantara dua pemikiran menyimpang yang saling bertolak belakang, kelompok yang satu terlalu berlebihan dalam masalah aqidah/keyakinan sedangkan kelompok lainnya terlalu meremehkannya. Maka Ahlus Sunnah bersikap peretengahan diantara dua kelompok yang menyimpang tersebut secara umum dan sikap ini terjadi dalam seluruh perkara.

(Syaikh hafidzahullah) mengatakan, “Maka pada kesempatan ini akan aku sebutkan lima (5) ushul/dasar aqidah yang mana Ahlus Sunnah bersikap pertengahan.

[1] Ushul Pertama : Masalah Ibadah

Sikap Ahlus Sunnah dalam masalah ini pertengahan antara 2 aliran menyimpang antara Rofidhoh, Ad Daruz dan An Nushoyyirin[1]. Adapun Rofidhoh, mereka menyembah/beribadah kepada Allah dengan apa yang tidak Allah syari’atkan berupa dzikr-dzikr, tawassul-tawassul, merayakan hari perayaan dalam agama, maulid, membangun kuburan (melebihi apa yang ditetapkan syari’at) dan sholat mengahadap kuburan, thowaf mengelilinginya, menyembelih di kuburan, bahkan yang paling parah dari rofidhoh ini adalah mereka yang menyembah/beribadah kepada penghuni kubur dengan menyembelih hewan untuknya, berdo’a kepadanya dengan harapan penghuni kubur tersebut dapat mencegah hal-hal yang mereka tidak inginkan.

Ad Daruz dan An Nushoyyirin –merupakan sebuah agama yang disebut dengan ‘Uluniyyun- mereka meniggalkan ibadah seluruhnya, mereka tidak mengerjakan sholat, puasa, tidak menunaikan zakat, dan seterusnya berupa perkara ibadah. Adapun Ahlus Sunnah maka mereka adalah kelompok yang menyembah Allah dengan syari’at yang ada dalam Al Kitab/Al Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Mereka tidaklah meninggalkan kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan pada mereka berupa ibadah-ibadah. Demikian juga mereka bukanlah kelompok yang membuat-buat ibadah baru yang berdasar akal mereka semata sebagai bentuk pengamalan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”[2].

Dalam redaksi yang lain,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”[3].

Demikian juga hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Amma Ba’du, Sesungguhnya sebaik-baik perkataan/perkara adalah firman Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam, sejelek-jelek perkara adalah perkara yang baru dalam agama dan setiap perkara yang baru dalam agama adalah kesesatan”[4].

[2] Ushul Kedua : Masalah Asma’ dan Shifat Allah

Sikap Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah Asma’ dan Shifat Allah merupakan pertengahan antara Mu’athilah[5] dan Mumatsilah[6]. Adapun Mu’athilah merupakan kelompok yang mengingkari Asma’ dan Shifat Allah seperti Jahmiyah[7]. Termasuk kelompok ini adalah mereka yang mengingkari shifat Allah seperti Mu’tazilah[8]. Demikian juga termasuk dalam kelompok ini mereka yang mengingkari sebagian besar shifat Allah dan menta’wilnya berdasarkan akal mereka yang dangkal dan mengedapankannya di atas Al Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam, mereka adalah Asy ‘Ariyah. Sehingga jika akal mereka tidak dapat menerima dalil wahyu/naql (Al Qur’an dam Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam) maka dalil tersebut mereka tolak dan mereka ta’wil dengan anggapan apa yang mereka lakukan tersebut adalah bentuk penyucian mereka kepada Allah. Sehingga fungsi dalil wahyu/naql bagi mereka tidak lagi sebagai acuan yang menghukumi sesuatu akan tetapi berubah menjadi sesuatu yang dihukumi. Kesimpulannya mereka menjadikan akal sebagai suatu dasar hukum yang bersifat menyeluruh yang dapat berdiri sendiri tanpa dalil wahyu/naql (Al Qur’an dam Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam) bahkan mereka menghukumi dalil Al Qur’an dan Sunnah Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam jika sesuai akal maka diambil namun jika tidak akal merekalah yang mereka utamakan[9].

Karena hal inilah mereka mewajibkan dan memustahilkan sesuatu tentang Allah berdasarkan sudut pandang akal mereka semata dan mereka memegangi hal tersebut sebagai sebuah kebenaran. Maka sungguh jelas salahnya perkataan ini dan bertentangan dengan kebenaran. Mereka menolak nash-nash/dalil Al Qur’an dan Sunnah orang yang ma’shum shollallahu ‘alaihi was sallam sampai-sampai mereka mengatakan dalam salah satu bait syairnya,

أَوِّلْهُ أَوْ فَوِّضْ وَ رُمْ تَنْزِيْهَا [10]كُلُّ نَصٍّ أَوْهَمَ التَّشْبِيْهَا

Setiap Nash/dalil yang mengandung makna yang serupa (dengan mahluk)

Maka Ta’willah atau Pasrahkanlah dan niatkan untuk menyucikan Nash[11]

(Sedangkan) Mumatsilah membuat permisalan bagi Allah, mereka mengatakan bahwa shifat Allah sama dengan shifat mahluk, sebagaimana perkataan sebagaian dari mereka, “Tangan Allah seperti tanganku”, “penglihatan Allah seperti penglihatanku”. Maka Maha Suci dan Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan.

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menunjukkan hidayah kepada Ahlu Sunnah wal Jama’ah dengan apa yang ditunjukkan oleh Al Kitab dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dalam masalah ini. Sehingga mereka mengimani seluruh nama-nama Allah dan shifatNya yang terdapat dalam nash-nash syari’at. Mereka menyifati Allah dengan shifat yang Allah tetapkan untuk diriNya dan apa yang diceritakan oleh orang yang paling mengenalNya yaitu Rosulullah Muhammad bin Abdillah shallallahu ‘alaihi was sallam tanpa ta’thil, takwil, tamtsil dan takyif. Mereka mengimani bahwa shifat Allah adalah shifat hakiki yang sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala dan tidak menyerupakan Allah dengan shifat yang ada pada mahluk sebagai bentuk pengamalan terhadap firman Allah,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak suatu apapun yang semisal dengan Dia dan Dialah Dzat yang Maha Mendengar dan Memuji”.(QS. Al ‘Asyuro’: [42] 11).

Ahlus Sunnah mereka berpegang teguh kepada nash-nash dan medahulukannya di atas kamampuan akal manusia sehingga mereka menjadikan akal manusia sebagai washilah, syarat, kesempuraan untuk memahami nash-nash syar’i dan menyempurnakan sebuah amal namun akal tidaklah berdiri sendiri. Demikianlah sikap pertengahan Ahlus Sunnah diantara mereka ahli filsafat, ahli kalam, dan mu’tazilah serta orang-orang mencela akal secara mutlaq sehingga terjerumus dalam sikap  mencela akal.

Bersambung Insya Allah,….

Dikumpulkan, diterjemahkan dan diringkas

Orang yang amat mengharapkan ampunan Robbnya,

Aditya Budiman


[1] Dalam catatan kaki kitab ini Syaikh Prof. DR. Abdullah bin Abdul Aziz Al Jibrin hafidzahullah mengatakan, “Ad Daruz dan An Nushoyyirin adalah dua kelompok yang terdapat di Syam yaitu Suria, Lebanon dan Palestina. Diantara aqidah menyimpang kelompok An Nushoyyirin ini adalah mereka menuhankan/menyembah Ali bin Abi Tholib –rodhiyallahu ‘anhu-. Sedangkan Ad Daruz adalah mereka menuhankan/menyembah Al Hakim bi Amrillah Al Abidiy. Karena hal inilah sebagian ulama mengatakan bahwa kedua kelompok ini adalah dua kelompok yang murtad dari islam dan mereka pada hakikatnya bukanlah dari kalangan kaum muslimin walaupun mereka menisbatkan diri mereka kepada Islam. Lihat penjelasan tentang hal ini dalam bab Nifaq Akbar dalam pembahasan Shifatul Munafiqin Inysa Allah (dalam kitab asli).

[2] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718.

[3] HR. Muslim no. 1718.

[4] HR. Muslim no. 2042.

[5] Mu’athilah merupakan kelompok yang mengingkari/menta’thil Asma’ dan Shifat Allah. Pengingkaran/ta’thil ada dua macam,

  • Pengingkaran/ta’thil yang bersifat kulli/global, yaitu pengingkaran terhadap Asma’ dan Shifat Allah secara menyeluruh, kelompok yang melakukan ta’thil ini semisal Jahmiyah.
  • Pengingkaran/ta’thil yang bersifat juz’i/sebagian, yaitu pengingkaran dan pemalingan makna terhadap Asma’ dan Shifat Allah dalam sebagiannya saja dan menetapkan sebagian yang lain, ta’thil semisal inilah yang dilakukan oleh kelompok Asy ‘Ariyah. [lihat penjelasan hal ini dalam kitab ini (aslinya) hal.55-56]

[6] Mumatsilah merupakan kelompok yang melakukan tamtsil terhadap Asma’ dan Shifat Allah. Tamtsil merupakan bentuk menetapkan hal/sesuatu yang semisal/permisalan terhadap Asma’ dan Shifat Allah. Semisal Tangan Allah semisal tangan mahlukNya.

[7] Telah berlalu penjelasan ringkas tentang kelompok ini dalam Fawaid dari Kitab Tahzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah [3] di situs ini, kami persilakan untuk melihatnya.

[8] Telah berlalu penjelasan ringkas tentang kelompok ini dalam Fawaid dari Kitab Tahzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah [4] di situs ini, kami persilakan untuk melihatnya.

[9] Maha Suci Allah atas apa yang mereka katakan, tidakklah mereka mereka membaca firman Allah ‘Azza wa Jalla,

وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا

“Tidaklah kalian diberi ilmu kecuali sedikit”.(QS. Al Isro’: [17] 85).

Maka bagaimanakah akal yang terbatas menghukumi firman dari Dzat Yang Maha Mengetahui ??!!

[10] Dalam catatan kaki Syaikh Prof. DR. Abdullah bin Abdul Aziz Al Jibrin hafidzahullah mengatakan, “Sebab para penta’wil terjatuh di dalam ta’wil adalah karena mereka terlebih dahulu mengqiyaskan Shifat Allah kepada shifat mahluk. Mereka mengatakan, “Jika kita tetapkan shifat-shifat ini kepada Allah maka berarti kita telah menyerupakan Allah dengan mahluk ciptaanNya. Kemudian mereka menjadikan kaidah di atas untuk menta’wil kebanyakan shifat Allah yang termaktub dalam Al Qur’an dan Sunnah. Jelaslah ini merupakan sebuah kesalahan yang nyata, karena Allah Jalla wa Alaa berfirman,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

“Tidak suatu apapun yang semisal dengan Dia.(QS. Al ‘Asyuro’: [42] 11).

Karena milik Allah lah shifat-shifat yang sesuai dengan keagungan dan kebesaranNya dan bagi mahluk shifat yang sesuai dengan kerendahan mereka dan kelemahan diri mereka. Maka tidaklah penetapan shifat bagi Allah yang pada mahluk ada (bagian) yang mirip (lafadznya saja) dengan mahluk berarti menyerupakan Allah dengan mahluk. Maka jika terdapat dalam Al Qur’an terdapat bahwa diantara shifat Allah adalah Allah memiliki tangan, betis yang berbicara kelak di hari qiyamat maka hal ini bukanlah berarti penyerupaan Allah dengan mahlukNya. Misal yang lain, terdapat dalam hadits bahwa batu mengucapkan salam kepada Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam maka hal ini tidaklah sama sekali menyerupakan lisan yang digunakan batu untuk mengucapkan salam pada Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam sama dengan lisan yang digunakan manusia untuk mengucapkan salam. Jika penetapan shifat yang demikian pada dua mahluk tidak mengharuskan adanya penyamaan/penyerupaan  keduanya (padahal keduanya adalah mahluk) maka terlebih lagi penetapan antara shifat Allah dan mahlukNya lebih tidak mengandung sama sekali penyerupaan (kecuali lafadz). [Lihat Kitab Tauhid oleh Ibnu Khuzaimah hal. 57-117/II, Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 27/V, Syarh At Thohawiyah hal. 57-68, catatan kaki ini diambil dari kitab Tahzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah hal. 11]

[11] Lihat Jauharatut Tauhid oleh Ibrohim Al Luqoniy Al Asy’ariy dengan penjelasannya yang berjudul Tuhfatul Murid oleh Al Baijuriy hal. 91, mereka adalah orang-orang yang menolak nash dan memalingkan makna nash dari makna hakikinya yang langsung tertangkap ketika pertama kali mendengar lafadz tersebut kepada makna yang jauh tanpa dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah. Mereka mengatakan bahwa makna yang diinginkan bukanlah makna yang ditunjukkan oleh dhohir nash akan tetapi yang benar adalah makna yang kami ketahui dengan akal kami (sematapent.) kemudian mereka berijtihad dalam menakwil nash-nash/dalil-dalil ini dengan beragam takwil menuju apa yang bersesuaian dengan akal mereka oleh karena itu mereka tidaklah menetapkan dengan suatu hal yang baku dalam penakwilan mereka atas nash-nash tersebut akan tetapi mereka mengatakan, “(Makna nash-nash) tersebut boleh jadi ini dan itu sehingga terjadi perbedaan takwil yang amat banyak diantara mereka sendiri. Mereka juga mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam tidak menjelaskan apa yang dimaksud oleh nash-nash tersebut, akan tetapi kami mengetahui maknanya yang benar dengan akal/pemikiran kami. Maka hal ini merupakan bentuk perendahan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dengan bentuk mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam tidak menjelaskan kepada ummatnya makna Al Qur’an yang diturunkan kepadanya. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ

“Sungguh telah Kami turunkan kepadamu Wahai Muhammad Al Qur’an supaya engkau menjelaskan kepada mereka apa yang telah diturunkan untuk mereka”.(QS. An Nahl : [16] 33).

Mereka menyangka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berbicara tentang shifat Allah dengan sesuatu kata yang maknanya bukanlah makna hakiki yang dapat langsung dapat ditangkap dengan segera ketika kata tersebut diucapkan dan beliaupun tidak menjelaskan makna shifat Allah tersebut serta para sahabatpun tidak ada yang paham dengan shifat tersebut hingga datanglah Abu Hasan Al Asy’ari dan orang setelahnya yang punya pemahaman sama dengannya yang dapat menjelaskan maknanya kepada manusia. Maka perkataan/pernyataan yang demikian merupakan sebuah kebatilan yang nyata dan celaan/perendahan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam bahwa beliau ceroboh dalam pemyampaian risalah kenabian dan kerosulan.

Tulisan Terkait

Comments are closed.