27 Dec
Fawaid dari kitab Tahzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah [2]
karya Syaikh Prof. DR. Abdullah bin Abdul Aziz Al Jibrin hafidzahullah
Setelah beliau menjelaskan pengertian aqidah maka beliau mulai penjelasan istilah berikutnya dengan pengertian ahlus sunnah wal jama’ah.
[2] Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Yang dimaksudkan dengan istilah ahlus sunnah wal jama’ah adalah
para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dan orang-orang yang mengikuti[1] mereka (dalam masalah agama Pent.) dengan baik[2] hingga hari qiyamat.
Ada juga pengertian lain yaitu,
orang-orang yang berpegang teguh dengan aqidah yang benar, yang terbebas dari kotoran bid’ah dalam aqidah serta yang bebas kurofat serta aqidah inilah yang dipegangi Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dan para sahabatnya rodhiyallahu ‘anhum serta para sahabat bersepakat tentangnya.
Terkadang ahlus sunnah wal jama’ah disebut dengan kata ahlus sunnah, hal ini dikarenakan
amal mereka yang bersesuaian dengan sunnah/ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang dibangun di atas Al Qur’an,
sebagai bentuk pengamalan mereka terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَوَاجِذِ
“Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku/ajaran dan sunnah khulafaur rosyidin setelahku, peganglah ia erat-erat dengan gigi graham”.[3]
Demikian juga terkadang mereka ahlus sunnah wal jama’ah disebut juga dengan kata al jama’ah, karena mereka bersatu dalam ittiba’ kepada sunnah Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dan perkara yang disepakati oleh salaf ummat ini. Demikian juga karena mereka bersatu di atas kebenaran, aqidah islam yang bersih dari noda/kotoran. Dalil tentang penamaan ini adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Mu’awiyah bin Abu Sufyan rodhiyallahu ‘anhuma,
إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابَيْنِ افْتَرَقُوا فِى دِينِهِمْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الأُمَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً – يَعْنِى الأَهْوَاءَ – كُلُّهَا فِى النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً وَهِىَ الْجَمَاعَةُ وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ فِى أُمَّتِى أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ…..
“Sesungguhnya kedua ahlul kitab[4] telah berpecah dalam agama mereka menjadi 72 sekian kelompok dalam agama, dan sesungguhnya umat ini akan berpecah menjadi 73 sekian kelompok agama –yaitu al ahwa’ firqoh-[5], semuanya masuk neraka[6] kecuali satu, mereka itu adalah Al Jama’ah. Sesungguhnya akan keluar dari umaku sekelompok orang yang mereka itu terjangkiti al ahwa’/firqoh ini sebagaimana cepatnya penyakit yang disebabkan gigitan anjing menjangkiti penderitanya…..”[7]
Mereka juga terkadang disebut sebagai Al Firqoh An Najiyah (golongan yang selamat). Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam telah mengabarkan kepada kita shifat Al Firqoh An Najiyah (golongan yang selamat) dalam haditsnya,
مَنْ كَانَ عَلَى مَا أَنَا عَلَيْهِ، وَأَصْحَابِي
“Orang-orang (Al Firqoh An Najiyah) yang aku dan para sahabatku di atasnya”.[8]
Jadi manhaj yang dijamin oleh Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam adalah manhaj beliau shallallahu ‘alaihi was sallam dan para sahabatnya rodhiyallahu ‘anhum, adapun orang setelah mereka maka jika ingin beragama dengan benar harus mengikuti manhaj para sahabat rodhiyallahu ‘anhum dengan baik, Allahu a’lampent.
Jadi penamaan ini yaitu ahlus sunnah wal jama’ah merupakan suatu shifat (وَصْفٌ) yang tepat, yang membedakan orang-orang yang memiliki aqidah yang benar dan orang-orang yang mengikuti Rosulullah shollallahu ‘alaihi was sallam dari kelompok-kelompok/firqoh yang berjalan di atas yang bukan merupakan jalannya Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam. Diantara kelompok-kelompok/firqoh ini adalah mereka yang mengambil aqidah mereka dari semata-mata akal manusia dan ilmu kalam/filsafat yang mereka warisi dari filsafat Yunani kuno. Mereka lebih mengedepankan hal-hal di atas daripada firman Allah dan Sunnah/hadist Rosulullah shollallahu ‘alaihi was sallam. Sehingga mereka menentang nash syari’at yang tegas, jika tidak demikian maka mereka menakwil[9]nya dengan alasan semata-mata bertentangan dengan akal sebagaian manusia yang tidak dapat menerima, menelan apa yang ditunjukkan oleh nash syari’at yang tegas ini. Diantara kelompok-kelompok/firqoh ini adalah falasifah, qodariyah, maturidiyah, jahmiyah, asy’ariyah yang mana kelompok-kelompok ini taqlid kepada jahmiyah dalam sebagian pemikiran mereka.
Bersambung Insya Allah
Dikumpulkan dan diedit ulang dengan penyesuaian bahasa oleh
Seorang yang sangat butuh ampunan Robbnya,
Aditya Budiman
[1] Dari ta’rif ini kita ketahui bahwa manhaj yang ma’shum adalah manhajnya para sahabat adapun para tabi’in dan tabi’ut tabi’in maka manhaj mereka tidaklah ma’shum kecuali jika mereka mengikuti para sahabat dengan baik. Namun apa yang kami sebutkan ini bukanlah untuk merendahkan mereka akan tetapi hal ini dalam konteks membahas, diantara dalil akan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam tentang shifat/karakter firqotun najiyah yang Insya Allah akan datang. Allahu A’lam.pen.
[2] Guru kami hafidzahullah mengatakan, “Dengan pengertian ini kita ketahui bahwa tidaklah cukup dikatakan ahlus sunnah wal jama’ah jika dia hanya mengikuti sahabat tidak dengan ittiba’ yang baik (dalam sebagaian perkara agama, pen..) akan tetapi harus mengikutinya dengan baik” (dalam semua urusan agamanya, pen.).
[3] Hadits ini adalah hadits yang shohih, dishohihkan oleh Al Albani rohimahullah dalam Ash Shohihah no. 2735.
Diantara beberapa faidah yang bisa kita ambil dari hadits ini,
- Wajib bagi kita untuk mengikuti jalan/sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam.
- Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam baru bisa kita pahami dengan benar apabila kita pahami dengan apa yang dipahami oleh para sahabat seluruhnya, terkhusus para khulafaur rosyidin dan kedua sunnah ini harus kita pegangi dengan kuat karena Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam menggambarkan cara memegangnya kepada kita dengan menggunakan gigi geraham.
- Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dan sunnah khulafaur rosyidin adalah sebuah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan [عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَوَاجِذِ] “peganglah ia erat-erat dengan gigi graham” Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam menggunakan lafadz tunggal padahal yang diwajibkan 2 hal yaitu memegangi sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dan sunnah khulafaur rosyidin. Allahu a’lam.pen.
[4] Yaitu yahudi dan nashrani lihat Bashooir Dzawisy Syarrof bi Syarhi Marwiyaati Manhajis Salaf oleh Syaikh Salim Al Hilaly –hafidzahullah- hal. 94 terbitan Maktabah Al Furqon, Uni Emirat Arab.
[5] Faidah : Orang-orang yang keluar dari jama’ah ini [jama’ah para sahabatpen.] adalah orang-orang yang mengikuti hawa nafsu mereka sebagaimana yang Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam gambarkan tentang karakter mereka. Adapun orang yang selamat maka mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan tali Allah, sebagaimana firman Allah,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah dan jangan berpecah”. (QS. Ali ‘Imron [3] : 102).
Demikian juga Allah ‘Azza wa Jalla telah mengabarkan kepada kita bahwa orang yang berpegang teguh degan tali Allah adalah orang yang mendapat petunjuk. Sebagaiman dalam firmaNya,
وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“Barangsiapa yang berpegang dengan Allah (dengan agama Allah dan KitabNya, lihat tafsir Ibnu Abbas, hal. 63 Asy Syamilah) sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus”. (QS. Ali ‘Imron [3] : 101).
Dan jalan yang lurus adalah jalannya Rosulullah shollallahu ‘alaihi was sallam dan para sahabatnya. [lihat Bashooir Dzawisy Syarrof bi Syarhi Marwiyaati Manhajis Salaf hal. 95].
[6] Guru kami hafidzahullah mengatakan, “Semuanya masuk neraka, maksudnya mereka adalah (calon)ahli surga yang terancam masuk neraka, hal ini tidaklah melazimkan kalau mereka adalah ahli neraka kecuali jika terdapat mawani’ dan tidak terpenuhinya syarat sebagaimana pelaku dosa besar”. Lihat juga penjelasan semisal di Bashooir Dzawisy Syarrof bi Syarhi Marwiyaati Manhajis Salaf hal. 94.
[7] HR. Ahmad no. 16979. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan [dalam ta’liq beliau untuk Musnad Imam Ahmad hal. 102/IV], “Sanadnya hasan”.
[8] HR. Thobroni no. 7553
[9] Menyimpangkan dari makna dhohirnya pent.
2 Comments ( ikut berdiskusi? )
Leave a Reply
rezki
Dec 27, 2009 @ 19:55:52
Barakallahu fik.
kunjungi juga blog saya :
http://muhammadrezkihr.blogspot.com/2009/12/9-nama-ahlus-sunnah-wal-jamaah_27.html
hoho
budi
Dec 30, 2009 @ 04:01:33
Wa Fiika Barakallah….