Berbohong Kepada Orang Tua Demi Kebaikan

10 Feb

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Berbohong Kepada Orang Tua Demi Kebaikan

Alhamdulillah wa shollatu wa sallamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa aalihi wa ashaabihi ajma’ain.

Syaikh Musthofa Al Adawiy hafidzahullah pernah ditanya,

“Bolehkah anak berbohong kepada ayah dan ibunya karena atau untuk suatu kebaikan?”

Beliau menjawab,

“Sepatutnya dan wajib bagi seorang anak untuk selalu berkata jujur. Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

 “Wajib bagi kalian untuk berkata jujur. Karena sesungguhnya kejujuran membimbing kepada kebaikan. Sedangkan Kebaikan sesungguhnya akan membimbing menuju surga. Tidaklah seseorang yang senantiasa jujur dan berusaha untuk jujur hingga ditentukan atasnya di sisi Allah sebagai seorang yang jujur. Jauhilah oleh kalian kedustaan karena sesungguhnya kedustaan akan menggiring kepada kefajiran/perbuatan dosa. Sedangkan kefajiran/perbuatan dosa menggiring pelakunya kepada neraka. Tidaklah seseorang yang senantiasa berdusta dan berusaha untuk berdusta hingga ditentukan di sisi Allah sebagai pendusta”[1].

Akan tetapi jika dalam keadaan darurat (yang benar-benar darurat –ed.) yang menuntut untuk berdusta, misalnya dalam rangka memperbaiki atau mendamaikan maka tingkat kedaruratan tersebut harus sesuai kadarnya[2]. Keadaannya dalam hal semisal ini seperti dalam keadaan darurat lainnya.

Disebutkan dalam Shohih Muslim dari hadits Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin Abu Mu’ith, beliau termasuk salah seorang perempuan yang pertama-pertama berhijroh, yang pernah berbai’at kepada Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam. Beliau mengabarkan bahwa sesungguhnya dia pernah mendengar Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا

“Bukanlah termasuk pendusta orang yang berdusta untuk mendamaikan hubungan antar manusia, berbicara kebaikan dan berharap/menyampaikan kebaikan”[3].

Ibnu Syihaab mengatakan, “Aku tidak mendengar adanya rukhshoh/keringanan untuk berdusta kecuali pada tiga hal : [1] ketika perang, [2] untuk memperbaiki hubungan antara manusia, [3] perkataan seorang suami kepada istrinya atau pertakaan seorang istri kepada suaminya”.

Diriwayatkan dalam Shohih Muslim juga dari hadits Shuhaib, sesungguhnya Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

كَانَ مَلِكٌ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ وَكَانَ لَهُ سَاحِرٌ فَلَمَّا كَبِرَ قَالَ لِلْمَلِكِ إِنِّى قَدْ كَبِرْتُ فَابْعَثْ إِلَىَّ غُلاَمًا أُعَلِّمْهُ السِّحْرَ. فَبَعَثَ إِلَيْهِ غُلاَمًا يُعَلِّمُهُ فَكَانَ فِى طَرِيقِهِ إِذَا سَلَكَ رَاهِبٌ فَقَعَدَ إِلَيْهِ وَسَمِعَ كَلاَمَهُ فَأَعْجَبَهُ فَكَانَ إِذَا أَتَى السَّاحِرَ مَرَّ بِالرَّاهِبِ وَقَعَدَ إِلَيْهِ فَإِذَا أَتَى السَّاحِرَ ضَرَبَهُ فَشَكَا ذَلِكَ إِلَى الرَّاهِبِ فَقَالَ إِذَا خَشِيتَ السَّاحِرَ فَقُلْ حَبَسَنِى أَهْلِى. وَإِذَا خَشِيتَ أَهْلَكَ فَقُلْ حَبَسَنِى السَّاحِرُ.

“Raja-raja dahulu sebelum kalian biasa memiliki tukang sihir. Maka ketika umur tukang sihir tersebut sudah mulai tua maka dia berkata kepada sang raja, ‘Sesungguhnya aku sudah mulai tua maka utuslah kepadaku seorang anak muda agar aku dapat mengajarkan sihir kepada kalian’. Lalu sang raja mengutus kepadanya seorang pemuda yang akan dia ajarkan sihir. Ketika sang anak berada di tengah perjalanan menuju tukang sihir ada seorang rahib/pendeta. Lalu sang anak pun duduk dan mendengarkannya setiap hendak pergi menuju tempat tukang sihir tersebut. Kemudian datanglah tukan sihir tersebut lalu memukulnya. Lalu diapun mengadukan hal itu kepada sang rahib/pendeta. Maka dia menjawab, ‘Jika kamu takut (atas pukulan tukang sihir) maka katakanlah keluargaku telah menahanku’. Dan apabila engkau takut pada keluargamu maka katakanlah, ‘Aku ditahan oleh tukang sihir’……”[4]

 

Diterjemahkan dengan perubahan redaksi seperlunya dari Kitab Fiqh Ta’amul ma’a al Walidain karya Syaikh Musthofa Al Adawiy hal. 76-77 terbitan Maktabah Makkah, Mesir]

Mudah-mudahan bermanfaat.

 

 

 

Sigambal, setelah subuh

 5 Robi’ul Akhir 1435 H / 5 Februari 2014 M / Aditya Budiman bin Usman



[1] HR. Muslim no. 2013.

[2] Artinya dustanya harus disesuaikan atas tingkat kedaruratannya. (Allahu a’lam –ed.)

[3] HR. Bukhori no.  2546, Muslim no. 2605

[4] HR. Muslim no. 3005.


Tulisan Terkait

Leave a Reply